Artis Vicky Veranita Yudhasoka Shu memberikan keterangan saat menjalani sidang lanjutan sebagai saksi dalam kasus penipuan dan penggelapan oleh agen perjalanan umrah First Travel di Pengadilan Negeri Depok, Jawa Barat, Rabu (14/3). (FOTO : Republika/Mahmud Muhyidin)
Artis Vicky Veranita Yudhasoka Shu memberikan keterangan saat menjalani sidang lanjutan sebagai saksi dalam kasus penipuan dan penggelapan oleh agen perjalanan umrah First Travel di Pengadilan Negeri Depok, Jawa Barat, Rabu (14/3). (FOTO : Republika/Mahmud Muhyidin)
Artis Vicky Veranita Yudhasoka Shu memberikan keterangan saat menjalani sidang lanjutan sebagai saksi dalam kasus penipuan dan penggelapan oleh agen perjalanan umrah First Travel di Pengadilan Negeri Depok, Jawa Barat, Rabu (14/3). (FOTO : Republika/Mahmud Muhyidin)
Artis Vicky Veranita Yudhasoka Shu memberikan keterangan saat menjalani sidang lanjutan sebagai saksi dalam kasus penipuan dan penggelapan oleh agen perjalanan umrah First Travel di Pengadilan Negeri Depok, Jawa Barat, Rabu (14/3). (FOTO : Republika/Mahmud Muhyidin)
Artis Vicky Veranita Yudhasoka Shu memberikan keterangan saat menjalani sidang lanjutan sebagai saksi dalam kasus penipuan dan penggelapan oleh agen perjalanan umrah First Travel di Pengadilan Negeri Depok, Jawa Barat, Rabu (14/3). (FOTO : Republika/Mahmud Muhyidin)
Artis Vicky Veranita Yudhasoka Shu memberikan keterangan saat menjalani sidang lanjutan sebagai saksi dalam kasus penipuan dan penggelapan oleh agen perjalanan umrah First Travel di Pengadilan Negeri Depok, Jawa Barat, Rabu (14/3). (FOTO : Republika/Mahmud Muhyidin)
inline
REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Artis Veranita Yudhasoka Shu memberikan keterangan saat menjalani sidang lanjutan sebagai saksi dalam kasus penipuan dan penggelapan oleh agen perjalanan umrah First Travel di Pengadilan Negeri Depok, Jawa Barat, Rabu (14/3).
Dalam sidang lanjutan tersebut menghadirkan sepuluh saksi untuk memberikan keterangan dari jaksa penuntut umum.
Advertisement