REPUBLIKA.CO.ID, DOHA -- Qatar dan Uni Emirat Arab (UEA) sepakat untuk memperpanjang konsesi ladang minyak lepas pantai yang dioperasikan bersama sebuah konsorsium Jepang.
Dilansir Middle East Monitor, Rabu (14/3), hal itu merupakan kesepakatan pertama yang ditandatangani oleh perusahaan pemerintah UEA dengan perusahaan Qatar, sejak UEA melakukan blokade terhadap Qatar.
Kedua negara mengakui perpanjangan konsesi lepas pantai Al-Bunduq di Teluk Arab. Keduanya memiliki jumlah saham yang sama sejak 1969. Penandatanganan perjanjian baru tersebut dilakukan setelah berakhirnya perjanjian awal pada 8 Maret 2018.
"Kami senang menandatangani perjanjian konsesi ini, yang akan menjamin kelanjutan pembangunan dan pengoperasian ladang minyak Al-Bunduq selama bertahun-tahun yang akan datang," ujarPresiden dan CEO Qatar Petroleum, Saad Sherida Al-Kaabi.
Sementara itu, UEA membantah tuduhan bahwa kesepakatan tersebut menunjukkan posisi Abu Dhabi melunak terhadap Doha. Negara itu juga menyangkal telah berkompromi dengan Qatar.
Kantor berita negara WAM melaporkan seorang pejabat di Supreme Petroleum Council mengatakan lapangan Bunduq, dibagi antara UEA dan Qatar karena letak geografisnya. Lapangan tersebut telah dioperasikan melalui konsesi dengan sebuah konsorsium Jepang selama lebih dari empat dekade.
"Konsesi baru-baru ini diperluas oleh masing-masing pemerintah ke konsorsium Jepang tanpa adanya komunikasi langsung atau perjanjian antara kedua negara bagian tersebut," katanya.
Ia mengatakan tidak ada hubungan komersial atau perdagangan yang sedang terjalin antara UEA dan Qatar dengan perluasan konsesi tersebut. Usaha bersama antara Qatar dan UEA dimulai pada 1965 dan mulai diproduksi pada 1975. Minyak mentah tersebut diekspor dari ladang minyak Al-Bunduq ke Jepang dan pasar Asia lainnya.