Rabu 14 Mar 2018 14:14 WIB

Pemprov Jabar Apresiasi Rencana Cuti Dampingi Melahirkan

Selama ini pendampingan hanya dilakukan saat istri akan melahirkan.

Rep: Arie Lukihardianti/ Red: Dwi Murdaningsih
Wanita akan melahirkan. ILustrasi
Foto: Sciencemag
Wanita akan melahirkan. ILustrasi

REPUBLIKA.CO.ID, BANDUNG -- Pemerintah Provinsi Jawa Barat menyambut baik dua rencana Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PAN-RB) yang akan mengatur tambahan pensiunan PNS serta cuti pendampingan melahirkan PNS laki-laki selama 1 bulan. Menurut Sekda Jabar Iwa Karniwa, kebijakan pertama soal cuti alasan penting (CAP) selama 1 bulan bagi PNS laki-laki mendampingi istri yang melahirkan didukung penuh sepanjang tidak disalahgunakan PNS.

"Jika diterapkan, ya harus benar-benar untuk mendampingi istri," ujar Iwa kepada wartawan di Bandung, Rabu (14/3).

Iwa mengatakan, kebijakan ini memiliki efek psikologis yang baik bagi suami, istri dan buah hati mengingat kehadiran suami di tengah proses istri baru melahirkan selama ini bisa dikatakan tidak begitu penuh. "Istri ada support. Ini menciptakan suasana keluarga yang tenang dan damai bagi psikologis dan pertumbuhan anak," katanya.

PNS Cuti Dampingi Istri Melahirkan, LPAI: Regulasi Paten

Selama ini, kata dia, PNS tidak diatur untuk mengambil CAP panjang saat istri melahirkan. Pendampingan hanya dilakukan saat istri akan melahirkan dan setelah melahirkan perannya digantikan oleh kerabat.

Selain itu, menurut Iwa, kebijakan lain yang diapresiasi pihaknya adalah rencana menaikan pensiunan bagi PNS. Iwa menilai kebijakan baru ini bisa menjawab kekhawatiran PNS yang setelah pensiun penghasilannya turun drastis. Penghasilan biasa 100 persen ini jadi 10 bahkan 5 persen. Sementara begitu pensiun kebutuhan lebih besar.

Kebijakan ini, kata dia, merupakan apresiasi pusat dan keberpihakan pada PNS karena dengan perubahan tersebut selain membantu naiknya angka pensiun, kondisi APBN pun tidak akan terlalu berat.

Pemprov Jabar sendiri, kata dia, setiap tahunnya mencatat rata-rata 300 sampai 500 orang PNS pensiun. Angka ini dinilai sudah tepat, mengingat beban belanja pegawai Pemprov bisa berkurang. Sejak saya di Asda IV itu, targetnya menurunkan belanja pegawai dari 30 persen menjadi 7 persen, sekarang sudah tercapai belanja pegawai hanya 7-8 persen.

Saat ini, jumlah PNS Pemprov Jabar tercatat hanya sekitar 12.300 menurun signifikan dari sekitar 16.000 orang. Di sisi lain pertambahan jumlah PNS dipastikan lebih sedikit dibanding yang pensiun. "Kebijakan ini sesuatu yang baik, karena banyak kasus, PNS begitu pensiun banyak yang stress dan sakit," katanya.

BACA JUGA: Update Berita-Berita Politik Perspektif Republika.co.id, Klik di Sini
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement