Rabu 14 Mar 2018 14:37 WIB

FSGI: Sertifikasi Guru Belum Berhasil Cetak Guru Berkualitas

Sertifikasi guru itu hanya berdampak pada peningkatan pendapatan guru.

Rep: Gumanti Awaliyah/ Red: Winda Destiana Putri
Guru mengajar (ilustrasi)
Foto: Republika/Edwin Dwi Putranto
Guru mengajar (ilustrasi)

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Forum Serikat Guru Indonesia (FSGI) menilai, program sertifikasi guru yang selama ini berjalan belum berhasil mencetak tenaga pendidik yang berkompeten. Karena pada kenyataannya, sertifikasi guru itu hanya berdampak pada peningkatan pendapatan guru bukan pada kemampuan guru.

"Jadi sertifikasi guru itu, menurut kami ya hanya menambah pendapatan bukan menambah kemampuan atau profesionalisme," kata Wakil Sekretaris Jenderal (Sekjen) FSGI Satriwan Salim kepada Republika, Rabu (14/3).

Dia menerangkan, sertifikasi guru itu dilakukan untuk memeroleh Sertifikat Pendidik yang menjadi salahsatu syarat menjadi guru profesional. Hal tersebut juga didasarkan pada Undang-undang Guru dan Dosen.

Satriwan mencatat, hingga saat ini setidaknya ada tiga program sertifikasi guru yang telah digulirkan oleh pemerintah. Yaitu pertama Portofolio. Menurut dia, dalam perjalanannya Portofolio masih banyak kekurangan, karena guru dapat sertifikat profesi tapi kualitas pendidikan secara nasional masih rendah.

Setalah itu, lanjut dia, Portofolio diganti menjadi Pendidikan dan Latihan Profesi Guru (PLPG). Namun ternyata, PLPG pun sama seperti halnya Portofolio yang belim mampu mencetak guru yang berkualitas.

"Yang terakhir, pada tahun 2018 diganti lagi menjadi Pendidikan Profesi Guru atau PPG. Dan saya rasa jika pemerintah tidak melakukan pelatihan, pendampingan yang jelas, terukur dan konsisten terus menerus. Ini yang selama ini belum ada," tegas Satriwan.

Sebagai solusi, Satriwan menyarankan, agar pemerintah tidak cukup hanya pada pemberian sertifikat pendidikan saja. Namun, pemerintah perlu melakukan pendampingan dan pelatihan secara terus menerus, berjenjang dan dievaluasi secara berkala. Sehingga diharapkan, kualitas guru bisa terus terkontrol dan terukur.

Sebelumnya, Wakil Presiden Jusuf Kalla berpendapat sertifikasi terhadap guru perlu diperketat. Langkah ini sebagai bagian dari komitmen pemerintah mendapatkan tenaga pendidik yang berkualitas secara merata di seluruh daerah di Tanah Air.

"Ini menjadi perhatian pemerintah, pemberian sertifikat harus sesuai, jangan asal dikasih sertifikat. Itu salah satu proses yang harus diikuti," kata Jusuf Kalla.

BACA JUGA: Ikuti News Analysis News Analysis Isu-Isu Terkini Perspektif Republika.co.id, Klik di Sini
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement