Rabu 14 Mar 2018 15:22 WIB

Investor Tambang Butuh Penyederhanaan Regulasi

Pengusaha menilai perizinan lahan masih sulit di Kementerian LHK.

Rep: Intan Pratiwi/ Red: Andi Nur Aminah
Bijih tambang yang dibawa dari tambang Grasberg menggunakan truk lalu dikirim ke pabrik pengolahan untuk dihancurkan menjadi pasir yang sangat halus.
Foto: Republika/Maspril Aries
Bijih tambang yang dibawa dari tambang Grasberg menggunakan truk lalu dikirim ke pabrik pengolahan untuk dihancurkan menjadi pasir yang sangat halus.

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Presiden Direktur PT Kalimantan Surya Kencana, Mansur Geiger mengatakan perusahaan dan investor membutuhkan dukungan investasi dari pemerintah dengan menyederhanakan perizinan dan regulasi. Meski dari sektor Kementerian ESDM, Mansur mengatakan, sudah lebih baik, namun disektor lain masih belum mendukung investor.

Salah satu pemegang kontrak karya tersebut menjelaskan, kendala dalam melakukan investasi di Indonesia adalah persoalan lahan. Ia mengatakan meski dalam sisi eksplorasi dan penambangan sudah dipermudah namun perizinan lahan masih sulit.

Mansur menjelaskan salah satu contohnya adalah perizinan di Kementerian LHK. "ESDM sudah oke lah. Yang kami sangat-sangat butuh adalah perizinan dari KLHK," ujar Mansur di Kementerian ESDM, Kamis (13/3).

Tak tanggung-tanggung, Mansur mengatakam, dia perlu menunggu proses perizinan hingga 3,5 tahun dari pihak KLHK. "Kami juga minta bantuan ESDM bahwa semoga bisa cepat. Seperti Pak Presiden sendiri bilang kok lambat banget, saya pernah menunggu tiga tahun untuk dapat IPPKH yang pertama, perpanjangan saja 1,5 tahun," ujar Mansur.

Ia menjelaskan salah satu syarat para pemegang KK untuk bisa melanjutkan kontraknya adalah pembangunan smelter. Pabrik smelter ini bisa dibangun apabila pihak pemerintah bisa mendukung perusahaan dengan perizinan yang bisa dipersingkat. "Kalau izin-izin semua lancar, semoga tahun depan sudah bangun, 2020 kira-kira pertengahan akhir bisa produksi," ujar Mansur.

Ia berharap pihak pemerintah di sektor lain bisa juga melakukan penyederhanaan perizinan seperti sektor-sektor yang sudah melakukannya. Ia mengatakan langkah ini selain menarik investor juga bisa mempercepat perusahaan melakukan produksi sehingga bisa memberikan manfaat kepada negara.

"Semoga bisa dilakukan seperti yang baru dilakukan di Kementerian ESDM, ada simplifikasi penghapusan beberapa izin-izin yang tumpang tindih dan berlebih-lebihan. Kan semuanya prosesnya terlalu rumit, seperti Pak Presiden bilang kalau terlalu susah mana investor mau datang. Kok investor serius, kalau investor nakal dipukuli, kalau investor baik dipuji-puji, kasih bonus dong," ujar Mansur.

 

BACA JUGA: Ikuti News Analysis News Analysis Isu-Isu Terkini Perspektif Republika.co.id, Klik di Sini
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement