REPUBLIKA.CO.ID, BANDAR LAMPUNG --Tim Anti-Bandit (Tekab) 308 Jatanras Polda Lampung melumpuhkan pelaku perampokan yang kerap beraksi di wilayah Lampung dengan timah panas, Rabu (14/3). Bandit bernama Saleh (35 tahun) tersebut tewas setelah peluru bersarang ditubuhnya.
''Pelaku diketahui beraksi melakukan curas di lima tempat,'' kata Wakil Direktur Kriminal Umum AKBP Adrian Indra Nurinta di sela-sela ekspos perkara di Rumah Sakit Bhayangkara Polda Lampung, Rabu (14/3).
Menurut dia, pelaku curas berasal dari Kabupaten Lampung Timur tersebut terpaksa ditembak karena melawan petugas ketika digerebek Tekab 308 Rabu dini hari.
Sempat terjadi aksi tembak menembak. Jenazah pelaku berusia 35 tahun tersebut, warga Desa Batu Gajah, Kecamatan Marga Sekampung, Kabupaten Lampung Timur.
Dari penggerebekan di Desa Batu Badak, Lampung Timur tersebut, petugas menyita barang bukti seunit sepeda motor, senjata api rakitan jenis revolver, empat butir amunisi aktif, juga kunci hurut T.
Jenazah pelaku dibawa ke RS Bhayangkara di Jalan Pramuka Kota Bandar Lampung. Selama aksinya, pelaku melakukan aksi curas dengan cara terang-terangan kepada korbannya.
Bahkan aksinya dilakukan pada siang hari di tempat publik. Salah satu aksi pelaku saat memaksa tukang kebun yang sedang menderes getah, pelaku langsung mengancam korban dan membawa kabur motornya.