Rabu 14 Mar 2018 19:52 WIB

In Picture: Setelah Tol Bekasi, Pengaturan Ganjil-genap Akan Diperluas

Kemenhub berencana untuk memperluas area penerapan aturan ganjil-genap di jalan tol..

Red: Mohamad Amin Madani

Antrean kendaraan saat melintas di ruas Jalan Tol Jagorawi, Kawasan Cibubur, Jakarta Timur, Rabu (14/3). (FOTO : Republika/Mahmud Muhyidin)

Antrean kendaraan saat melintas di ruas Jalan Tol Jagorawi, Kawasan Cibubur, Jakarta Timur, Rabu (14/3). (FOTO : Republika/Mahmud Muhyidin)

Antrean kendaraan saat melintas di ruas Jalan Tol Jagorawi, Kawasan Cibubur, Jakarta Timur, Rabu (14/3). (FOTO : Republika/Mahmud Muhyidin)

Antrean kendaraan saat melintas di ruas Jalan Tol Jagorawi, Kawasan Cibubur, Jakarta Timur, Rabu (14/3). (FOTO : Republika/Mahmud Muhyidin)

Antrean kendaraan saat melintas di ruas Jalan Tol Jagorawi, Kawasan Cibubur, Jakarta Timur, Rabu (14/3). (FOTO : Republika/Mahmud Muhyidin)

Antrean kendaraan saat melintas di ruas Jalan Tol Jagorawi, Kawasan Cibubur, Jakarta Timur, Rabu (14/3). (FOTO : Mahmud Muhyidin/Republika)

inline

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Antrean kendaraan saat melintas di ruas Jalan Tol Jagorawi, Kawasan Cibubur, Jakarta Timur, Rabu (14/3).

 

Kementerian Perhubungan (Kemenhub) berencana untuk memperluas area penerapan aturan ganjil-genap di jalan tol. Setelah resmi diberlakukan hari ini di gerbang tol Bekasi Timur dan Bekasi Barat, rencananya aturan tersebut juga akan diterapkan di Bogor, Depok dan Tangerang untuk mengurai kemacetan pada jam sibuk.

BACA JUGA: Update Berita-Berita Politik Perspektif Republika.co.id, Klik di Sini
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement