Rabu 14 Mar 2018 20:29 WIB

Soal Penuntasan Kasus Novel, Kapolri: Tinggal Masalah Timing

Kapolri yakin kasus penyerangan terhadap Novel Baswedan segera dituntaskan.

Rep: Fauziah Mursid/ Red: Bayu Hermawan
Kapolri Jenderal Pol Tito Karnavian (kedua kiri) bersama Wakapolri Komjen Pol Syafruddin (tengah) mengikuti rapat kerja dengan Komisi III DPR di Kompleks Parlemen Senayan, Jakarta, Rabu (14/3).
Foto: ANTARA FOTO/Puspa Perwitasari
Kapolri Jenderal Pol Tito Karnavian (kedua kiri) bersama Wakapolri Komjen Pol Syafruddin (tengah) mengikuti rapat kerja dengan Komisi III DPR di Kompleks Parlemen Senayan, Jakarta, Rabu (14/3).

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Kapolri Jenderal Tito Karnavian mengungkap penyelidikan kasus penyerangan terhadap penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Novel Baswedan hanya tinggal menunggu waktu. Namun ia tidak dapat memastikan kapan penuntasan kasus tersebut.

"(Kasus Novel) persoalannya adalah masalah timing waktu, 11 bulan sepertinya terlihat panjang dibanding kasus-kasus yang terungkap cepat. Ada yang terungkap cepat hitungan jam hitungan hari, ada juga yang terungkap cukup lama," ujar Tito saat menjawab pertanyaan dalam Rapat Kerja dengan Komisi III DPR  di Kompleks Parlemen Senayan, Jakarta pada Rabu (14/3).

Menurutnya hingga saat ini, penyelidikan telah mengerucut tiga orang. Namun belum diketahui identitas tiga orang tersebut, baru sebatas sketsa yang sudah disampaikan ke publik. Ia mengungkap, terdapat ratusan informasi yang masuk setelah sketsa tiga orang tersebut beredar di publik.

"Setelah itu dibuka hotline, saya pikir sudah cukup banyak feedback ada yang bagus informasinya ada juga yang tidak berarti. Ini ada ratusan informasi," ujar Tito.

Meski demikian ia tidak dapat mengungkap informasi yang didapat tersebut. Hanya saja ia memastikan, tentu informasi itu menjadi pendukung dalam perkembangan kasus tersebut. Ia menambahkan, sembari itu dilakukan pengawasan oleh internal Polri terhadap penyelidikan kasus Novel.

"Sambil jalan ini juga, beberapa pengawasan internal kita lakukan dari Mabes Polri, membentuk tim juga Propam (Profesi dan pengamanan) dengan Wasidik (Pengawas Penyidik) Bareskrin melakukan audit investigasi apa langkah-langkah yang dilakukan sudah benar," kata Tito.

Selain itu, pihaknya juga ikut diawasi oleh pihak eksternal antara lain Komisi Kepolisian Nasional (Kompolnas), Ombudsman, Tim Teknis KPK dan juga dari Komnas HAM.

"Kompolnas sebagai pengawas kepolisian juga sudah turun ditambah lagi ombudsman juga sudah turun. Bahkan temen-temen dari tim KPK juga sudah bergabung. Kita liat perkembangan terbaru ada tim pemantau dari tim komnas ham ini juga bisa bersinergi nantinya," kata Tito.

Dalam kesempatan sama, Kapolda Metro Jaya Irjen Idham Aziz mengungkap jajaran kepolisian Polda Metro Jaya masih intens menangani kasus penyerangan terhadap penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Novel Baswedan. Salah satunya dengan membentuk satuan tugas khusus penanganan kasus Novel.

"Saya membentuk satuan tugas khusus untuk penanganan kasus Novel ini dengan bentuk 166 penyidik yang khusus mengerjakan kasus ini," kata Kapolda saat rapat kerja Komisi III DPR dengan Kapolri di Kompleks Parlemen Senayan, Jakarta pada Rabu (14/3).

Itu disampaikan Kapolda saat ditanyai sejumlah anggota Komisi III DPR terkait tindak lanjut penanganan kasus Novel yang tak kunjung selesai hampir setahun.

Idham melanjutkan, selain membentuk tim satgasus juga, penanganan kasus Novel diawasi oleh pihak pengawas internal Polri maupun eksternal.

Dari internal yakni jajaran Inspektur Pengawasan Umum (Irwasum) dan juga Kepala divisi profesi dan pengamanan (Kadiv Propam) Polri. Sementara dari pihak ekternal juga berkerjasama dengan Ombudsman dan Komisi Kepolisian Nasional (Kompolnas) serta KPK.

"Kasus ini juga kami diperiksa dan diawasi dari jajaran Irwasum dan Kadivpropam. Selain itu dari Eksternal Ombudsman dan kompolnas juga mengawasi, dan bersama teman-teman KPK," kata Idham.

Menurut Idham, hingga saat ini juga pihaknya telah memeriksa 68 saksi dan 38 CCTV yang terkait dengan kejadian. Tak hanya itu, terkait pemeriksaan tersebut pihaknya juga telah bekerjasama dengan Australian Federal Police (AFP).

"Sampai hari ini kami sudah periksa 68 saksi sampai hari ini, kemudian 38 CCTV yang kita bekerja sama dengan AFP untuk menganalisis. lalu 91 toko kimia yang sudah kami lakukan pemeriksaan," kata Idham.

BACA JUGA: Ikuti News Analysis News Analysis Isu-Isu Terkini Perspektif Republika.co.id, Klik di Sini
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement