REPUBLIKA.CO.ID, SAMPIT, KALTENG -- Masyarakat Kabupaten Kotawaringin Timur, Kalimantan Tengah, diimbau mewaspadai jamu ilegal yang marak beredar di Sampit karena dikhawatirkan berbahaya bagi kesehatan.
"Kemarin ada penyitaan jamu ilegal di Sampit oleh Balai POM. Kami hanya mendampingi karena itu memang kewenangan mereka," kata Kepala Dinas Kesehatan Kotawaringin Timur dr Faisal Novendra Cahyanto di Sampit, Rabu (14/3).
Masyarakat diminta berhati-hati mengonsumsi jamu ilegal yang diduga masih marak beredar di pasaran karena selain melanggar aturan, jamu ilegal tidak terjamin kualitasnya karena tidak melalui pemeriksaan sesuai aturan.
Jamu ilegal dikhawatirkan mengandung zat berbahaya atau zat yang kandungannya melebihi batas aman sehingga berisiko bagi kesehatan jika dikonsumsi dalam jangka panjang.
Masyarakat diimbau tidak membahayakan diri mengonsumsi obat atau jamu ilegal.
"Sesuai tupoksi, kami menjalankan pembinaan. Pedagang juga akan diberi pengetahuan tentang jamu yang bisa membahayakan," kata Faisal.
Sebelumnya, Balai Pengawasan Obat dan Makanan (BPOM) Palangka Raya bersama Polda Kalimantan Tengah menggerebek sebuah gudang di kawasan Pusat Perbelanjaan Mentaya (PPM) pada Selasa (13/3).
Tim menemukan sekitar 200 dus jamu tradisional yang diduga ilegal sehingga langsung disita.
Petugas menemukan izin edar yang tertera di kemasan jamu tersebut sudah kedaluwarsa.
Pemilik barang mengaku jamu itu didatangkan dari Pulau Jawa dalam jumlah cukup banyak karena permintaannya tinggi. Dia mengaku tidak mengetahui bahwa jamu tersebut ilegal.
Kepala Balai POM Palangka Raya Trikoranti Mustikawati mengatakan pengungkapan kasus itu berawal ditemukannya jamu ilegal tersebut dari sejumlah penjual jamu di Palangka Raya yang mengaku membelinya di Sampit, sehingga tim melakukan penggerebekan.
Pihaknya masih mendalami kasus itu dengan meminta keterangan sejumlah pihak. Masih ditelaah apakah kasus itu akan dibawa ke ranah pidana atau tidak.