Rabu 14 Mar 2018 23:04 WIB

Lemhanas: Langkah Preventif Diperlukan untuk Hadapi Hoaks

Gubernur Lemhanas menilai perlu tindakan preventik untuk mencegah hoaks

Rep: Ronggo Astungkoro/ Red: Bayu Hermawan
Letnan Jenderal (Purn) TNI Agus Widjojo
Foto: Republika/ Wihdan
Letnan Jenderal (Purn) TNI Agus Widjojo

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Gubernur Lembaga Ketahanan Nasional (Lemhanas) Letnan Jenderal (Purn) TNI Agus Widjojo merasa tindakan preventif terhadap hoaks perlu dilakukan. Jika masyarakat terbius oleh kabar bohong, akan sulit untuk memulihkannya kembali.

"Itu (hoaks) akan memecah belah masyarakat. Karena masyarakat itu sudah terbius, maka dia juga akan memakan waktu lama untuk memulihkan kesadarannya bahwa dia sudah terbius sebetulnya," jelas Agus di Gedung Lemhanas RI, Jakarta Pusat, Rabu (14/3).

Karena itu, katanya, perlu dilakukan tindakan-tindakan preventif terhadap hoaks. Sehingga, langkah yang dilakukan bukan hanya memperbaiki, tapi juga mencegah agar publik tidak termakan oleh berita-berita bohong.

"Untuk menjaga supaya masyarakat itu tetaplah sebagai masyarakat yang patuh kepada peraturan dan melaksanakanntugas dan kewajiban sebagaimana mestinya," ungkapnya.