REPUBLIKA.CO.ID, NEW YORK -- Miley Cyrus digugat 300 juta dolar Amerika Serikat pada Selasa oleh penulis lagu Jamaika yang mengatakan lagu "We Can't Stop" (2013) sangat mirip dengan lagu yang dia rekam 25 tahun sebelumnya. Dia menilai hal itu melanggar hak ciptanya.
Michael May, yang tampil sebagai Flourgon, mengatakan bahwa lagu ciptaannya pada 1988, "We Run Things", telah menjadi favorit bagi pecinta musik "reggae" di seluruh dunia sejak meraih nomor 1 di negara asalnya. Menurutnya, sekitar 50 persen dari "We Can not Stop" berasal dari lagu itu.
Dia menuduh Cyrus dan labelnya RCA Records, yang dimiliki oleh Sony, menyalahgunakan materinya, termasuk frasa "We run things. Things no run we," yang Cyrus nyanyikan sebagai "We run things. Things don't run we."
Perwakilan untuk Cyrus tidak segera menanggapi permintaan komentar. Seorang juru bicara Sony juga tidak segera menanggapi permintaan serupa.
May mengatakan bahwa dia berusaha melindungi karyanya tahun lalu dengan Kantor Hak Cipta AS, dan pada November mendapatkan "perlindungan hak cipta formal" untuk semua aransemen musik di "We Run Things."
May mengatakan bahwa lagu Cyrus tersebut berutang basis lagu. Penulis lagu yang tinggal di menetap di Kingston, Jamaika, tersebut juga berusaha menghentikan penjualan dan pertunjukan lebih lanjut "We Can't Stop" menurut pengaduannya yang diajukan ke Pengadilan Negeri AS di Manhattan.
Sementara keluhan tersebut tidak merinci kerugian, pengacara May dalam sebuah pernyataan pers menyebutnya sebagai kasus 300 juta dolar AS. "We Can't Stop," dari album Cyrus "Bangerz," menduduki tingkat Nomor 2 di Billboard Hot 100 pada Agustus 2013. Lagu tersebut kalah dari "Blurred Lines" milik Robin Thicke, yang juga terkena kasus hak cipta populer karena kemiripannya dengan sebuah lagu Marvin Gaye pada 1977.