REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Ketua DPR RI Bambang Soesatyo (Bamsoet) mengatakan pelantikan pimpinan DPR tambahan rencananya akan digelar Selasa (20/3) pekan depan. Pelantikan wakil ketua DPR RI dari PDI perjuangan ini merupakan amanat Undang-Undang MPR, DPR, DPD, dan DPRD (UU MD3) yang mulai berlaku Kamis (15/3) hari ini.
"Kami baru pagi ini mengirim surat ke PDI Perjuangan meminta nama yang bakal dikirim untuk mengisi wakil ketua DPR RI," kata Bamsoet di Kompleks Parlemen Senayan, Jakarta, Kamis (15/3).
DPR RI kini masih menunggu nama calon wakil ketua DPR yang diusulkan oleh Fraksi PDI Perjuangan. Sebelumnya, Sekretaris Jenderal (Sekjen) PDI Perjuangan Hasto Kristiyanto mengungkapkan belum memutuskan siapa nama yang akan ditunjuk untuk mengisi jatah kursi pimpinan di DPR dan MPR.
"Nama-nama pimpinan MPR DPR nanti akan disampaikan pada waktunya," kata Hasto, Rabu (14/3).
Sekretaris Jenderal (Sekjen) PDI Perjuangan (PDIP) Hasto Kristiyanto. (ROL/Havid Al Vizki)
Hasto mengatakan PDI Perjuangan masih menunggu perangkat UU selesai terlebih dahulu. Sebab, PDI Perjuangan juga harus mendengar masyarakat terkait nama-nama yang akan mengisi kursi calon wakil ketua DPR dan MPR.
"Namanya belum diputuskan nanti akan disampaikan segera, belum diputuskan," ucapnya.
UU MD3 telah disahkan oleh DPR sejak 12 Februari 2018 lalu. Di dalam UU MD3 tersebut ada penambahan jumlah kursi pimpinan DPR dan MPR. PDI Perjuangan sebagai partai pemenang pemilu 2014 akhirnya disepakati memperoleh masing-masing satu jatah kursi pimpinan DPR dan MPR. (Febrianto Adi Saputro)