Kamis 15 Mar 2018 13:05 WIB

Ini Penjelasan Kemenag Soal Penyeragaman Hari Besar Islam

Atasi perbedaan, pemerintah telah membentuk Forum Temu Kerja Hisab Rukyat.

Rep: Novita Intan/ Red: Agus Yulianto
 Tim rukyatul hilal Jakarta Islamic Center mengamati terbenamnya matahari di Pulau Karya, Kepulauan Seribu, Jakarta, Jumat (26/5).
Foto: Republika/ Wihdan
Tim rukyatul hilal Jakarta Islamic Center mengamati terbenamnya matahari di Pulau Karya, Kepulauan Seribu, Jakarta, Jumat (26/5).

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Pimpinan Pusat (PP) Muhammadiyah menetapkan awal puasa atau 1 Ramadan 1439 Hijriyah/ 2018 Masehi jatuh pada Kamis 17 Mei 2018. Keputusan tersebut berdasarkan hasil hisab hakiki wujudul hilal yang dipedomani oleh Majelis Tarjih dan Tajdid PP Muhammadiyah.

Sejak lama Muhammadiyah dikenal mengeluarkan penetapanawal puasa, hari Idul Fitri, dan Idul Adha mendahului keputusan pemerintah. Menteri Agama Lukman Hakim Saifuddin mengakui, penetapan awal puasa yang dilakukan Muhammadiyah berdasarkan perhitungan Hisab. Sementara pemerintah mengikuti keputusan Majelis Ulama Indonesia (MUI).

"Karena dengan Sidang Isbat itu berdasarkan penghitungan Hisab yang selama ini digunakan Muhammadiyah. Kita (Kementerian Agama) dalam rangka apa yang telah menjadi keputusan MUI selain Hisab juga berdasarkan rukyat (melihat bulan) posisi hilal pada saat akhir bulan di tanggal 29 bulan sebelumnya," ujarnya kepada Republika.co.id di Jakarta, Kamis (15/2).

Menurutnya, penetepan awal puasa selalu sebagaimana berdasarkan fatwa MUI. Sekaligus menjadi pegangan pemerintah dalam menetapkan 1 Ramadan, 1 Syawal dan 1 Zulhijah dilakukan melalui Sidang Isbat. "Jadi dua hal (hisab dan rukyat) yang dijadikan pemerintah melalui Sidang Isbat," katanya.

Sementara Anggota Badan Hisab Rukyat (BHR) Kementerian Agama (Kemenag), Thomas Djamaluddin menambahkan, selama ini pemerintah telah melakukan pendekatan kepada ormas keislamanann apabila terdapat perbedaan hari besar keagamaan. "Menteri Agama sudah melakukan pendekatan kepada ormas-ormas besar untuk membuka dialog menuju penyatuan kriteria," ujarnya ketika dihubungi Republika.co.id.

Untuk mengantisipasi perbedaan tersebut, lanjut dia, pemerintah telah membentuk tim Hisab Rukyat atau Forum Temu Kerja Hisab Rukyat, merupakan wadah bertemunya para ahli hisab rukyat sebagai ormas Islam dan instasi untuk mencari kesepahaman dalam penentuan awal bulan Ramadan, Syawal dan Hijriyah.

"Tujuannya selain jangka pendek untuk pembuatan kalender Islam tahunan. Pada jangka panjang merumuskan kriteria bersama yang bisa mempersatukan umat," ungkapnya.

Hal senanda juga diungkapkan Dirjen Bimas Islam Kemenag, Muhammadiyah Amin. Dia menjelaskan, konsep hisab dan rukyat dipadupadankan untuk menjadi landasan penetapan hari besar keagamaan Islam. "Setiap tahun PP Muhammadiyah mengumumkan awal Ramadan lebih awal daripada pemerintah karena mereka berdasarkan pada hisab yang bisa diketahui lebih awal pula," ucapnya ketika dihubungi Republika.co.id.

Ia menghimbau, kepada umat Islam pelaksana kegiatan sidang isbat untuk menetapkan 1 Ramadhan dapat menghargai penetapan hari besar Islam oleh ormas. Pemerintah akan mengumumkan awal Ramadan setelah sidang isbat yang dihadiri oleh para pengurus ormas Islam, termasuk dari PP Muhammadiyah.

"Kemenag berdasarkan amanah dari Fatwa MUI bahwa, untuk penentuan awal Ramadan, awal Syawal, dan awal Zulhijah harus melalui sidang isbat berdasarkan hisab dan rukyat (melihat bulan), ucapnya.

BACA JUGA: Update Berita-Berita Politik Perspektif Republika.co.id, Klik di Sini
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement