Kamis 15 Mar 2018 14:34 WIB

'Keberagaman adalah Kekayaan dan Kekuatan Indonesia'

Keberagaman itu harus dijaga.

Warga negara Indonesia yang berada di luar negeri/Diaspora, ilustrasi
Foto: Perhimpunan Pelajar Indonesia
Warga negara Indonesia yang berada di luar negeri/Diaspora, ilustrasi

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Konsul Jenderal RI di Sydney, Australia, Heru Hartanto Subolo, menyatakan bahwa keberagaman yang dimiliki oleh bangsa Indonesia merupakan kekayaan yang harus dijaga.

"Keberagaman adalah kekayaan dan kekuatan Indonesia yang harus dijaga," ujar Konjen Heru Subolo pada acara silaturahim komunitas dan diaspora Indonesia seperti yang disampaikan dalam pernyataan dari KJRI di Sydney yang diterima di Jakarta, Kamis (15/4).

Acara yang diselenggarakan oleh Indonesian Community Council NSW Inc (ICC) atau Dewan Masyarakat Indonesia New South itu dihadiri oleh sekitar 200 orang warga dan diaspora Indonesia.

"Ibu dan Bapak komunitas dan diaspora Indonesia di Australia yang mewakili setiap pulau di Indonesia adalah wajah keberagaman Indonesia. Lebih dari itu, keberadaan Ibu dan Bapak di Australia ini adalah wajah Indonesia yang baru, modern, dan demokratis," kata Konjen Subolo pada acara tersebut.

Pesan Konjen Heru Subolo mengenai keberagaman tersebut merujuk pada komunitas dan diaspora Indonesia yang hadir pada acara itu, yang merupakan wakil dari 31 organisasi masyarakat Indonesia di wilayah Sydney dan sekitarnya dan tergabung dalam ICC.

Organisasi masyarakat tersebut di antaranya komunitas Batak (Bonapasogit), komunitas Minang (Minang Saiyo), komunitas Jawa (Kerabat Jawa), dan komunitas Nusa Tenggara Timur (Flobamora). Ada juga Persatuan Masyarakat Indonesia, Komunitas Bali NSW, dan organisasi-organisasi kemasyarakatan lainnya.

"Saya menyampaikan apresiasi kepada ICC yang menyelenggarakan acara penting ini," kata Duta Besar Indonesia untuk Australia Kristiarto Legowo.

Dubes menambahkan bahwa pelayanan kepada masyarakat Indonesia adalah salah satu program prioritas Pemerintah Indonesia. Lebih lanjut dia menyampaikan bahwa salah satu bukti pentingnya pelayanan kepada masyarakat Indonesia adalah telah dikeluarkannya kebijakan mengenai Kartu Masyarakat Indonesia di luar negeri.

"Pemerintah tidak ingin membuat perbedaan antara WNI dan eks WNI dengan menggunakan istilah masyarakat Indonesia di luar negeri sebab perbedaan antara masyarakat Indonesia dan WNI adalah isu administrasi atau paspor, namun tetap satu, yaitu Indonesia," kata Dubes Kristiarto.

sumber : Antara
BACA JUGA: Ikuti News Analysis News Analysis Isu-Isu Terkini Perspektif Republika.co.id, Klik di Sini
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement