REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Usai berkas dinyatakan lengkap oleh kejaksaan, pagi ini Kamis (15/3) sekitar pukul 10.45 WIB, Jennifer Dunn (Jedun) jalani pemeriksaan kesehatan di Direktorat Narkoba Polda Metro Jaya. Hal ini dilakukan sebelum dia dibawa ke Kejaksaan Negeri Jakarta Selatan.
Pantauan Republika, di ruang tunggu Direktorat Narkoba Polda Metro Jaya, pihak dari Bidokkes Polda Metro Jaya memeriksa tekanan darah Jedun. Jedun pun tampak menggunakan make up, namun wajahnya terus tertunduk.
Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Argo Yuwono mengatakan, kondisi Jedun normal. "Sebelum diserahkan (ke kejaksaan), dilakukan pemeriksaan dokter, hasilnya yang bersangkutan normal," ujar dia saat ditemui di Direktorat Narkoba Polda Metro Jaya, Kamis (15/3).
Dengan kondisinya yang dinyatakan normal, kepolisian siap menyerahkan tersangka dan barang bukti. Ada pun barang bukti yang diserahkan ke Kejaksaan Negeri Jakarta Selatan berupa pipet dan ponsel.
Untuk diketahui, Polda Metro Jaya menangkap artis Jennifer Dunn di kediamannya di kawasan Jakarta Selatan pada 31 Desember 2017 malam. Jennifer diamankan lantaran kepemilikan shabu-shabu sebanyak 0,5 gram yang diperolehnya dari tersangka FS.
Selain barang bukti sabu, polisi juga memiliki barang bukti berupa percakapan Jedun dengan FS. Bahkan pengakuan FS, Jennifer telah memesan sabu sebanyak 10 kali sepanjang 2017. Sedangkan Jennifer sendiri membantah.
Menurutnya, dia hanya tiga kali memesan shabu kepada FS. Penyidik telah mengkonfrontir Jennifer dengan FS pada Rabu (10/1). Saat itu, usai dilakukan konfrotir tersebut, kasus Jedun pun sudah memasuki tahap pemberkasan.