Kamis 15 Mar 2018 18:40 WIB

Polisi Tunggu Audit LPJK Terkait Korupsi Underpass

Polisi tidak memiliki keahlian menentukan dugaan korupsi pada kontruksi underpass.

Rep: Rahma Sulistya/ Red: Indira Rezkisari
Petugas Kepolisian Polres Bandara Soekarno Hatta melakukan olah TKP longsornya dinding penahan terowongan (underpass) Kereta Api Bandara di kawasan Parimeter Selatan Kawasan Bandara Soekarno Hatta, Tangerang, Banten, Selasa (6/2).
Foto: Antara/Muhammad Adimadja
Petugas Kepolisian Polres Bandara Soekarno Hatta melakukan olah TKP longsornya dinding penahan terowongan (underpass) Kereta Api Bandara di kawasan Parimeter Selatan Kawasan Bandara Soekarno Hatta, Tangerang, Banten, Selasa (6/2).

REPUBLIKA.CO.ID,JAKARTA -- Dugaan korupsi dalam pembangunan underpass Bandara Soekarno Hatta, yang disebut-sebut menjadi salah satu alasan terjadinya bencana longsor, masih terus diselidiki Polda Metro Jaya. Bahkan, polisi akan menggandeng Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) untuk mengu ngkap kasus itu.

"Kalau tidak salah masih diselidiki ya. Kan kita kerjasama dengan pihak Tipikor Bareskrim. Seluruh leading-nya diatur oleh teman-teman Tipikor Bareskrim. Kan kita nggak sendiri, tapi kita dibantu tim audit dari teman-teman BPK juga ya," kata Direktur Reserse Kriminal Khusus Polda Metro Jaya Kombes Pol Adi Deriyan, Kamis (15/3).

Adi mengatakan, masih menunggu hasil pemeriksaan dari saksi ahli konstruksi dan Lembaga Pengembangan Jasa Kontruksi (LPJK), terkait dengan adanya dugaan korupsi dalam pembangunan underpass yang roboh beberapa waktu lalu. "Itu teknis yang bisa menguji dan mengetahui itu ahli. Kita nggak ada keahlian dalam konstruksi, kita tidak bisa berasumsi ada (material bangunan) yang dikurangi," ucap dia.

Hasil pemeriksaan oleh saksi ahli kontruksi itu nantinya bisa menjadi pegangan pihak kepolisian. Dari situ polisi menentukan apakah benar adanya praktik korupsi dalam pembangunan underpass yang sempat roboh dan menewaskan satu orang tersebut.

"Maka dari itu dulu kita dapatkan nah memang ada secara kasat mata ada yang jatuh runtuh, tetapi kita tidak bisa bilang ini karena runtuh nggak harus berbicara pada sisi teknis. Sisi teknisnya apa? Nah itu yang nanti oleh ahli dijelaskan kepada kami," tutur Adi.

Penyelidikan dugaan korupsi berawal ketika dinding lorong jembatan jalur Perimeter Selatan Bandara Soetta, ambruk pada Senin (5/2) sore. Akibat kejadian itu, dua penumpang mobil yakni Dyanti Putri dan Mukhmainna tertimbun tanah longsor selama kurang lebih sembilan jam.

Korban Dyanti Putri akhirnya meninggal dunia saat menjalani perawatan di rumah sakit, sedangkan Mukhmainna berangsur pulih. Peristiwa itu juga menghentikan sementara operasional KA Bandara Soetta karena jarak antara titik longsor dengan jalur rel mencapai lima meter.

Yuk koleksi buku bacaan berkualitas dari buku Republika ...
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement