REPUBLIKA.CO.ID, KENDARI -- Sebanyak 11 warisan budaya bersejarah di Sulawesi Tenggara (Sultra), ditetapkan sebagai warisan budaya Nasional oleh Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan Republik Indonesia.
Kepala Bidang Kebudayaan Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Sultra Zainal Kamase di Kendari, Kamis (15/3) mengungkapkan, penetapan 11 warisan budaya tak benda tersebut, telah melalui verifikasi dan penelitian secara ilmiah.
"Warisan budaya yang masih dilestarikan itu, yakni enam jenis terdapat di Kabupaten Muna, tiga warisan budaya di Kota Kendari, serta masing-masing satu warisan budaya di Kota Baubau dan Wakatobi," ungkap Zainal Kamase.
Ia mengatakan, 11 warisan budaya tak benda itu, terdiri kalosara, mosehe, tari Lulo, tari Linda, tari Lariangin, kabanti, kaghati, tradisi karia, budaya kaogo-ogo, kantola dan malige.
"Saat ini Kementrian Pendidikan dan Kebudayaan, membuka peluang sebesar-besarnya kepada masyarakat di Sultra untuk mengidentifikasi setiap warisan budaya lokal yang dinilai memiliki sejarah, sehingga menambah catatan budaya nasional," ujarnya.
Untuk melestarikan budaya-budaya lokal tersebut, dinas pendidikan dan kebudayaan Sultra sejauh ini terus menjalin kerjasama dengan sejumlah paguyuban dan sanggar seni, diantaranya dengan menggelar pentas seni budaya serta sosialisasi.
Selain itu, sosialisasi pengenalan warisan budaya lokal, juga dilakukan di tingkat sekolah menengah atas (SMA), sehingga generasi muda masa kini, terus mencintai dan memelihara kearifan budaya lokal.