REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- PT Bank Rakyat Indonesia Persero Tbk menjamin akan mengganti semua kerugian nasabahnya apabila hasil investigasi membuktikan telah terjadi penyadapan data atau "skimming" kartu ATM/Debit. Sekretaris BRI Bambang Tribaroto dalam pernyataan tertulis di Jakarta, Kamis (15/3), mengatakan untuk kasus di Ngadiluwih, Kediri, Jawa Timur, BRI telah menyelesaikan investigasi internal dan seluruh dana nasabah yang hilang telah dikembalikan secara penuh.
"BRI bertanggung jawab penuh terhadap kerugian yang dialami nasabahnya apabila hasil investigasi menunjukkan bahwa terbukti skimming," ujarnya. Menurut dia, BRI juga telah mengambil langkah preventif untuk mencegah kejadian serupa berulang kembali. Langkah-langkah tersebut baik dari sisi teknologi maupun kebijakan.
"BRI juga terus mengimbau nasabah agar mengganti PIN kartu ATM/debitnya secara berkala," ucapnya.
Edukasi kepada nasabah terkait keamanan bertransaksi juga terus dilakukan. Edukasi dilakukan melalui akun Twitter @kontakBRI, Facebook BANK BRI, website bri.co.id, SMS, email dan Kantor Cabang BRI seluruh Indonesia.