REPUBLIKA.CO.ID, PADANG - Aparat kepolisian di Polsek Lubuk Kilangan, Kota Padang, Sumatra Barat mengamankan dua pelaku yang diduga melakukan pencurian motor. PA (23 tahun) dan R (38 tahun) diringkus polisi di rumahnya masing-masing pada Kamis (14/3).
Kanit Reskrim Polsek Lubuk Kilangan, Ipda Jauhar Rizqullah Sumirat, mengungkapkan bahwa pihaknya bisa dengan cepat menangkap kedua pelaku lantaran aksi mereka terekam kamera pangawas (CCTV) di Masjid Nurul Iqdam, kawasan Gurun Laweh, Kelurahan Gurun Laweh Nan XX, Kecamatan Lubuk Begalung.
Ia mengatakan, dalam rekaman yang diperoleh polisi didapati bahwa kedua pelaku dengan jelas melakukan aksi pencurian satu unit sepeda motor milik Nazril yang diparkir di halaman Masjid sekitar pukul 05.00 WIB dini hari Kamis (15/3). Berdasarkan pemeriksaan, pelaku PA bertugas selaku eksekutor sepeda motor Yamaha Mio BA 2719 AA. Sedangkan pelaku R menunggu sambil mengawasi di sekitar Masjid.
Dari aksi yang dilakukan kedua pelaku, terlihat bahwa keduanya cukup andal dalam menggasak sepeda motor dengan menggunakan kunci T. Bahkan aksi mereka bisa rampung dalam hitungan detik saja.
"Korban melapor ke Polsek Lubuk Kilangan. Dari rekaman itu, kita mudah melacak identitas pelaku. Akhirnya, tak sampai 1 kali 24 jam, petugas berhasil membekuk pelaku," jelas Jauhar.
Kepada polisi, pelaku mengaku telah menjual motor hasil curian di Kabupaten Pesisir Selatan. Polisi menyatakan akan segera menjemput barang bukti motor curian tersebut. Pihak polisi juga telah mengantongi identitas panadah motor tersebut.