REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan Wiranto mengatakan, imbauan penundaan penetapan calon kepala daerah (cakada) sebagai tersangka korupsi oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) merupakan hasil dari rapat koordinasi.
"Saya undang KPU, Bawaslu, DKPP, Kapolri, Panglima TNI, Menteri Hukum dan HAM, Mendagri untuk membicarakan bagaimana kita menyusun satu perencanaan yang kuat, yang baik, untuk mengamankan pelaksanaan pilkada serentak maupun pemilu legislatif dan eksekutif," jelas Wiranto ditemui di komplek Istana Kepresidenan, Jakarta pada Kamis (15/3).