Kamis 15 Mar 2018 23:21 WIB

Wiranto: Penundaan Penetapan Tersangka Cakada Hasil Rakor

Rapat koordinasi mempertimbangkan kegaduhan politis akibat penetapan tersangka.

Red: Teguh Firmansyah
Menteri Koordinator Politik Hukum dan Keamanan Wiranto(kiri) bersama Ketua KPU Arief Budiman (Kanan)  memberikan keterangan kepada media usai melakukan pertemuan di Gedung KPU, Jakarta, Rabu, (6/3).
Foto: Republika/Iman Firmansyah
Menteri Koordinator Politik Hukum dan Keamanan Wiranto(kiri) bersama Ketua KPU Arief Budiman (Kanan) memberikan keterangan kepada media usai melakukan pertemuan di Gedung KPU, Jakarta, Rabu, (6/3).

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan Wiranto mengatakan, imbauan penundaan penetapan calon kepala daerah (cakada) sebagai tersangka korupsi oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) merupakan hasil dari rapat koordinasi.

 

"Saya undang KPU, Bawaslu, DKPP, Kapolri, Panglima TNI, Menteri Hukum dan HAM, Mendagri untuk membicarakan bagaimana kita menyusun satu perencanaan yang kuat, yang baik, untuk mengamankan pelaksanaan pilkada serentak maupun pemilu legislatif dan eksekutif," jelas Wiranto ditemui di komplek Istana Kepresidenan, Jakarta pada Kamis (15/3).