REPUBLIKA.CO.ID, BEKASI — Divisi Humas Mabes Polri mengingatkan masyarakat Kota Bekasi, Jawa Barat, terhadap bahaya hoaks atau berita bohong karena berpotensi memecah semangat persatuan dan kesatuan bangsa menjelang Pilkada 2018. "Penyebaran hoaks bisa dilakukan berbagai cara, salah satunya melalui media sosial yang dilakukan secara masif," kata Analis Kebijakan Madya Bidang Penerangan Masyarakat Divisi Humas Mabes Polri, Komisaris Besar Sulistyo Pudjo Hartono.
Sulistyo menyampaikan pernyataan tersebut saat menghadiri diskusi publik bertema "Mencegah Informasi Hoaks Jelang Pilkada Kota Bekasi" di Bekasi, Kamis (15/3). Menurut dia, masyarakat harus menghindari adanya upaya penyebaran kabar bohong yang mengandung unsur provokatif dan kebencian.
"Sering kali masyarakat beranggapan bahwa media sosial merupakan ruang lingkup pribadi. Mereka tidak sadar mengunggah kata-kata yang dianggap hoaks bahkan mengandung unsur kebencian. Secara perlahan, unggahan itu beredar di dunia maya hingga ke dunia nyata," katanya.
Implikasinya, kata dia, masyarakat menjadi resah dengan kabar palsu itu dan bisa berujung pada masalah hukum. "Masyarakat harus cerdas dalam menyaring kabar yang dianggap hoax supaya tidak mudah terpancing. Kalau ragu, sebaiknya cari dulu kebenarannya lewat petugas atau orang yang berkompeten di bidangnya," ujarnya.
Dalam kesempatan itu, Sulistyo meminta kepada masyarakat agar bijaksana dalam menggunakan perangkat media sosial guna menghindari jeratan Pasal 28 ayat 1 UU Informasi dan Transaksi Elektronik dengan ancaman penjara maksimal enam tahun dan denda Rp 1 miliar. Apalagi, kata dia, saat ini Kota Bekasi tengah bersiap menghadapi pesta demokrasi Pilkada serentak pada 27 Juni 2018.
"Kabar hoaks rentan dijadikan dagangan untuk menjatuhkan kredibilitas dan nama baik dari lawan politiknya," katanya.
Sementara itu, kegiatan ini terselenggara atas ikerja sama Lumen Corp yang ikut berkontribusi dalam mewujudkan Pilkada bersih, berintegritas dan jauh dari praktik curang. Dalam acara itu, hadir Komisioner KPU Kota Bekasi Syarifudin, Ketua Forum Kerukunan Umat Beragama (FKUB) Kota Bekasi Abdul Hanan dan Pengamat Kebijakan Politik dan Kebijakan Daerah dari Universitas Indonesia, Prof Hanif Nurcholis.