Jumat 16 Mar 2018 00:37 WIB

200 Ton Bawang Putih Asal Cina Disita

Bawang putih asal Cina disita karena terinfestasi cacing mikroskopis.

Rep: Adysha Citra Ramadani/ Red: Andi Nur Aminah
Kementerian Perdagangan mengamankan lima ton bibit bawang putih asal impor yang diperjualbelikan di Pasar Induk Kramat Jati, Jakarta Timur. Pengamanan bibit bawang putih tersebut dilakukan pada 2 Maret 2018.
Foto: Republika/Melisa Riska Putri
Kementerian Perdagangan mengamankan lima ton bibit bawang putih asal impor yang diperjualbelikan di Pasar Induk Kramat Jati, Jakarta Timur. Pengamanan bibit bawang putih tersebut dilakukan pada 2 Maret 2018.

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Lebih dari 200 ton bawang putih asal Cina telah disita karena terkontaminasi oleh cacing mikroskopis. Kondisi ini dikhawatirkan dapat merusak pertanian bawang putih di Indonesia. "Bisa sangat merusak pertanian bawang putih kita ketika kita sedang berupaya meraih swasembada bawang putih," ungkap Kementerian Pertanian dalam pernyataan resmi yang dilansir Reuters.

Sebanyak 232 ton bawang putih ini diimpor dari Cina pada pertengahan Februari lalu. Setelah tiba di pelabuhan Jakarta, bawang putih ini dikirim ke Sumatera.

photo
Bibit bawang putih impor yang diamankan karena diduga terkontaminasi cacaing mikroskopis yang menginfeksi tanaman bawang. 

 

Bawang putih yang diimpor dari Cina ini sudah disertai dengan sertifikat bebas hama. Namun sampel dari sebagian bawang putih yang diuji justru menunjukkan adanya infestasi cacing mikroskopis bernama ditylenchus dipsaci. Ditylenchus dipsaci merupakan cacing mikroskopis yang menginfeksi bawang putih dan bawang merah.

"(Ditylenchus dipsaci) merupakan salah satu nematoda parasit pada tanaman yang paling menghancurkan," ungkap Departemen Nematologi University of Nebraska-Lincoln.

Seluruh bawang putih yang disita kini tersimpan di dalam sebuah gudang yang berada di Pelabuhan Belawan, Sumatera. Gudang tersebut sudah disegel oleh polisi dan petugas karantina.

Sebagai konsekuensi, importir asal Cina yang mengirimkan bawang putih ini akan mendapat sanksi tegas. Pada Rabu (15/3) lalu, Kepala Badan Karantina Pertanian Banun Harpini mengatakan importir tersebut akan dimasukkan ke dalam daftar hitam (blacklist). Namun, Reuters mengungkapkan belum diketahui penalti lain yang mungkin diberikan.

photo
Bbit bawang putih asal impor yang diamankan petugas.

Indonesia berencana untuk mewujudkan swasembada bawang putih pada 2019 mendatang dengan cara memperluas area penanaman bawang putih menjadi lebih dari 70 ribu hektar. Namun, target ini dinilai cukup ambisius mengingat tahun lalu Indonesia mengimpor sekitar 434 ribu ton bawang putih, atau melebihi 10 kali lipat dari jumlah bawang putih yang ditanam secara domestik.

Tahun ini, diperkirakan ada sekitar 392 ribu ton bawang putih yang akan diimpor. Sebagian besarnya berasal dari Cina dan India. 

BACA JUGA: Ikuti Serial Sejarah dan Peradaban Islam di Islam Digest , Klik di Sini
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement