Jumat 16 Mar 2018 15:44 WIB

Begini Cara Pelaku Ambil Uang Nasabah BRI dari ATM

Lima pelaku membuat alat skimmer yang ditempelkan di ATM.

Rep: Rahma Sulistya/ Red: Nur Aini
Warga keluar dari Galeri e-Banking BRI di Kota Kediri, Jawa Timur, Rabu (13/3). Sejumlah nasabah BRI resah dan memilih menarik uangnya dari ATM menyusul kasus hilangnya uang nasabah BRI secara misterius di sedikitnya tiga wilayah kantor cabang.
Foto: ANTARA FOTO/Prasetia Fauzani
Warga keluar dari Galeri e-Banking BRI di Kota Kediri, Jawa Timur, Rabu (13/3). Sejumlah nasabah BRI resah dan memilih menarik uangnya dari ATM menyusul kasus hilangnya uang nasabah BRI secara misterius di sedikitnya tiga wilayah kantor cabang.

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Lima pelaku skimming ATM BRI di beberapa titik Indonesia membeberkan cara mereka menyedot uang nasabah. Mereka mengambil uang nasabah dari ATM BRI di ibu kota provinsi seperti di Jakarta, Yogyakarta, dan Bali.

Kanit IV Subdit Resmob Ditreskrimum Polda Metro Jaya AKP Rovan Richard Mahenu mengungkapkan, aksi mereka telah dijalankan sejak tahun lalu. "Tepatnya sejak Juli 2017, membuat alat skimmer dan seperangkat alat pendukung lainnya," ucap dia saat dikonfirmasi wartawan, Jumat (16/3).

Skimming adalah tindakan kriminal mencuri data kartu kredit atau debit, dengan cara menyalin informasi yang terdapat pada strip magnetik kartu kredit atau debit secara ilegal. Pelaku memasang alat skimmer di mesin ATM. Para pelaku kemudian mengambil data para nasabah yang melakukan transaksi. Data-data itu lalu dipindahkan ke ATM kosong. Setelah ATM kosong terisi data, para pelaku melakukan transaksi pengambilan uang seperti biasa.

Dari pengakuan sementara, para pelaku mengatakan uang hasil kejahatan digunakan untuk memenuhi kehidupan mereka sehari-hari. Selain memeriksa para pelaku, pihak kepolisian juga sedang berkoordinasi dengan BRI untuk membicarakan kerugian para nasabah.

Sebelumnya beredar beberapa keluhan nasabah Bank Rakyat Indonesia (BRI) di seluruh Indonesia, yang tabungannya berkurang secara tiba-tiba. Polisi akhirnya berhasil mengungkap misteri tersebut, dan menetapkan lima orang sebagai tersangka. Kelima pelaku ditangkap di lokasi berbeda.

Lokasi pertama adalah De Park Cluster Kayu Putih Blok AB 6 No.3, Serpong, Tangerang. Lalu Bohemia Vilage 1 No. 57, Serpong, Tangerang. Penangkapan juga dilakukan di Hotel Grand Serpong, Tangerang, dan Hotel De Max Lombok tengah, Nusa Tenggara Barat.

BACA JUGA: Ikuti Serial Sejarah dan Peradaban Islam di Islam Digest , Klik di Sini
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement