REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Pemotongan gaji pegawai negeri sipil (PNS) untuk zakat di wilayah DKI Jakarta telah berjalan dengan baik dan tidak mengalami masalah. Hal tersebut dikatakan oleh Wakil Gubernur DKI Jakarta Sandiaga Salahuddin Uno.
Sandi menuturkan, pemotongan gaji PNS untuk zakat tersebut sebelumnya dilakukan secara sukarela. Namun, saat program tersebut ditetapkan menjadi suatu kewajiban, harus memerlukan sosialisasi kepada masyarakat.
"Zakat itu kan kita ketahui sebagai kewajiban umat Muslim. Tapi yang selama ini dilakukan adalah voluntary. Begitu itu menjadi mandatory sebetulnya itu bagus, tapi ini perlu sosialisasi yang bagus. Kalau di DKI sendiri kan sudah berjalan. Sudah tidak ada masalah itu," kata Sandi di Hotel Gren Alia Prapatan, Jakarta Pusat, Jumat (16/3).
Oleh sebab itu, lanjut Sandi, program tersebut akan terus digerakkan, khususnya untuk wilayah DKI Jakarta. "Tapi kalau secara nasional kami serahkan kepada pimpinan-pimpinan yang diatas. Insya Allah kita di DKI akan gerakkan terus dan ini yang baru di lingkungan Pemprov," tambahnya.
Seperti diketahui, Menteri Agama Lukman Hakim Saifuddin mengatakan, pemerintah tengah menyiapkan Peraturan Presiden (perpres) tentang pungutan zakat bagi Aparatur Sipil Negara (ASN) yang beragama Muslim.
Namun, lanjut Lukman, bagi ASN yang berkeberatan adanya pungutan zakat sebesar 2,5 persen tersebut dapat mengajukan ataupun menyampaikan permohonannya. Menag berkata, pungutan zakat tersebut bukan merupakan paksaan dari pemerintah, melainkan imbauan kepada ASN Muslim.