REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Seorang nenek berinisial CW (60) merasa dirinya telah difitnah atas dugaan penyiksaan dan penyekapan atas lima anak yang diasuhnya. CW diperiksa di Polda Metro Jaya siang ini, Jumat (16/3), dan siap buka suara soal tuduhan terhadap dirinya.
CW tiba di Polda Metro Jaya dan langsung mendatangi Subdit Kekerasan Anak dan Perempuan (Renakta) Ditreskrimum Polda Metro Jaya, sekitar pukul 12.00 WIB. Hingga kini, ia masih diperiksa oleh kepolisian.
"Saya enggak nyiksa, enggak apa, diginiin. Saya merasa difitnah. Katanya nyiksa, katanya nyekap, itu tidak benar sama sekali," kata CW saat ditemui sesaat sebelum melakukan pemeriksaan di Mapolda Metro Jaya, Jumat (16/3).
CW mengaku kelima anak yang diasuh olehnya sudah memberitahu orang tua anak-anak tersebut. "Padahal ibu masing-masing (anak) dikasih alamatnya. Jadi enggak satu pihak. Ini satu pihak saya stres dan kok aneh begini," lanjut dia.
Nenek yang disebut hampir berusia 60 tahun itu, didampingi oleh sejumlah orang yang memapahnya saat berjalan melewati tangga. Dia juga ditemani beberapa kuasa hukumnya untuk menangani kasusnya tersebut.
Sebelumnya diberitakan, kasus penelantaran dan penganiayaan lima anak yang dilakukan seorang wanita berinisial CW (60) di Hotel Le Meridien, Jakarta Pusat, masih terus dikembangkan kepolisian. Pada Jumat (16/3) sekitar pukul 13.00 WIB, polisi memanggil CW untuk diperiksa.