REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Sebanyak 97 persen dari 1.600 anak kelas tiga sampai enam SD sudah terpapar pornografi secara langsung maupun tidak langsung. Hal tersebut berdasarkan hasil survei dari Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak.
Asisten Deputi Perlindungan Anak dalam Situasi Darurat dan Pornografi Kementerian Pemeberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak, Valentina Ginting mengatakan jumlah tersebut dari hasil survei yang dilakukan Kementerian PPPA pada 2017 di delapan provinsi Indonesia. Valentina menyebutkan anak yang terpapar pornografi bisa karena sengaja dan tidak sengaja. Dia membedakan anak yang terpapar pornografi dengan yang sudah adiksi terhadap pornografi.
"Anak bisa disebutkan teradiksi dengan pornografi bila dia sudah pernah terpapar konten pornografi lebih dari 20-30 kali," ujarnya, Jumat (16/3).
Valentina menyebutkan paling banyak anak-anak terpapar pornografi melalui internet dan gawai. Data dari Katapedia menyebutkan terdapat 63.066 paparan pornografi yang berasal dari mesin pencari Google, media sosial dan situs-situs daring lainnya. Survei lainnya dari Kementerian Komunikasi dan Informatika mengungkapkan ada 65,34 persen anak usia sembilan hingga 19 tahun yang menggunakan gawai.
Pada saat dilakukan survei tersebut, Kementerian PPPA memberikan edukasi dan sosialisasi tentang berinternet sehat pada guru dan murid-murid dalam program Aku Cerdas Berinternet. "Guru-guru diharapkan bisa memberikan contoh dan bahkan menjadi idola dari murid-muridnya dalam hal positif," ujarnya.
Kementerian PPPA bersama dengan sejumlah organisasi masyarakat di bidang perlindungan anak lainnya dan juga perusahaan teknologi telah memberikan pelatihan tentang mendidik anak di era digital. Valentina menyatakan Kementerian PPPA sudah menggandeng Google, Ecpat, dan Kakatu School, dan Facebook dalam memberikan pelatihan terkait pendidikan di era digital dan berinternet sehat untuk anak.