Jumat 16 Mar 2018 23:40 WIB

NTT Masuki Awal Musim Kemarau

Awal musim kemarau 2018 pada 23 zona musim di Nusa Tenggara Timur.

Ruang pengawasan BMKG (ilustrasi)
Foto: Antara Foto
Ruang pengawasan BMKG (ilustrasi)

REPUBLIKA.CO.ID,  KUPANG -- Badan Meteorologi Klimatologi dan Geofisika (BMKG) memprakirakan, awal musim kemarau 2018 pada 23 zona musim di Nusa Tenggara Timur berkisar pada Maret, April, dan Mei 2018.

"Kita mulai memasuki awal musim kemarau. Sebanyak empat zona musim (ZOM), memasuki awal musim kemarau antara dasarian I-III Maret 2018," kata Kepala BMKG Stasiun Klimatologi Kupang, Apolinaris Geru kepada Antara di Kupang, Jumat (16/3).

Menurut dia, empat ZOM yang mulai memasuki awal musim kemarau meliputi sebagian besar Pulau Flores bagian timur dan Sumba Timur serta Sumba Tengah bagian utara.

Sementara sebanyak 18 ZOM akan memasuki awal musim kemarau antara dasarian I-III April 2018.

Ke-delapan ZOM itu meliputi sebagian besar Pulau Flores bagian barat, Pulau Alor, sebagian besar Pulau Sumba, sebagian besar Pulau Timor, Pulau Sawu dan Pulau Rote. Sedangkan satu ZOM, akan memasuki awal musim kemarau antara dasarian I-III Mei 2018, katanya.

Menurut dia, satu ZOM ini yang memasuki awal musim kemarau pada Mei ini meliputi Manggarai Barat bagian utara, Manggarai, Manggarai Timur, dan Ngada bagian utara.

Dia menambahkan, apabila dibandingkan dengan rata-rata awal musim kemarau pada periode 1981-2010, maka sebanyak tiga ZOM maju (lebih awal) dari rata-ratanya.

Sementara sebanyak 15 ZOM sama dengan rata-ratanya, dan sebanyak lima ZOM mundur (lebih lambat) dari rata-ratanya, kata Apolinaris Geru menjelaskan.

sumber : Antara
BACA JUGA: Ikuti News Analysis News Analysis Isu-Isu Terkini Perspektif Republika.co.id, Klik di Sini
Advertisement
Yuk Ngaji Hari Ini
يَسْتَفْتُوْنَكَۗ قُلِ اللّٰهُ يُفْتِيْكُمْ فِى الْكَلٰلَةِ ۗاِنِ امْرُؤٌا هَلَكَ لَيْسَ لَهٗ وَلَدٌ وَّلَهٗٓ اُخْتٌ فَلَهَا نِصْفُ مَا تَرَكَۚ وَهُوَ يَرِثُهَآ اِنْ لَّمْ يَكُنْ لَّهَا وَلَدٌ ۚ فَاِنْ كَانَتَا اثْنَتَيْنِ فَلَهُمَا الثُّلُثٰنِ مِمَّا تَرَكَ ۗوَاِنْ كَانُوْٓا اِخْوَةً رِّجَالًا وَّنِسَاۤءً فَلِلذَّكَرِ مِثْلُ حَظِّ الْاُنْثَيَيْنِۗ يُبَيِّنُ اللّٰهُ لَكُمْ اَنْ تَضِلُّوْا ۗ وَاللّٰهُ بِكُلِّ شَيْءٍ عَلِيْمٌ ࣖ
Mereka meminta fatwa kepadamu (tentang kalalah). Katakanlah, “Allah memberi fatwa kepadamu tentang kalalah (yaitu), jika seseorang mati dan dia tidak mempunyai anak tetapi mempunyai saudara perempuan, maka bagiannya (saudara perempuannya itu) seperdua dari harta yang ditinggalkannya, dan saudaranya yang laki-laki mewarisi (seluruh harta saudara perempuan), jika dia tidak mempunyai anak. Tetapi jika saudara perempuan itu dua orang, maka bagi keduanya dua pertiga dari harta yang ditinggalkan. Dan jika mereka (ahli waris itu terdiri dari) saudara-saudara laki-laki dan perempuan, maka bagian seorang saudara laki-laki sama dengan bagian dua saudara perempuan. Allah menerangkan (hukum ini) kepadamu, agar kamu tidak sesat. Allah Maha Mengetahui segala sesuatu.”

(QS. An-Nisa' ayat 176)

Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement