Sabtu 17 Mar 2018 02:28 WIB

Pelaku Skimming BRI, Jaringan Internasional Sudah Bertahun

Pelaku datang ke Indonesia dengan visa turis

Rep: Rahma Sulistya/ Red: Esthi Maharani
Tim Gabungan Operasi Sikat Agung Kepolisian Daerah (Polda) Bali berhasil menangkap tiga orang Warga Negara Asing (WNA) asal Turki. Mereka merupakan jaringan pembobol Anjungan Tunai Mandiri (ATM) di Bali menggunakan teknik skimming.
Foto: dok. Istimewa
Tim Gabungan Operasi Sikat Agung Kepolisian Daerah (Polda) Bali berhasil menangkap tiga orang Warga Negara Asing (WNA) asal Turki. Mereka merupakan jaringan pembobol Anjungan Tunai Mandiri (ATM) di Bali menggunakan teknik skimming.

REPUBLIKA.CO.ID,  JAKARTA -- Lima pelaku skimming Bank Rakyat Indonesia (BRI) yang ditangkap oleh Polda Metro Jaya di lima titik berbeda merupakan jaringan internasional yang sudah beraksi selama bertahun-tahun. Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Argo Yuwono mengatakan, para pelaku sudah berkali-kali melakukan skimming. Mereka berasal dari Eropa Timur dan datang ke Indonesia dengan visa kunjungan atau turis.

"Dia kemudian mencari gadis orang Indonesia untuk dinikahi dan akhirnya jadi EO," kata dia di Mapolda Metro Jaya, Jumat (16/3).

Kelima pelaku itu juga disebut memiliki hubungan dengan pelaku skimming di Bali. Sayangnya, kepolisian belum bisa menyebutkan lebih detil keterkaitan itu, karena masih terus dilakukan pendalaman.

"Masih pendalaman (jaringan yang ada di Bali). Nanti saya cek," ujar Argo.

Sebelumnya diberitakan, beredar beberapa keluhan nasabah Bank Rakyat Indonesia (BRI) di seluruh Indonesia, yang tabungannya berkurang secara tiba-tiba. Polisi akhirnya berhasil mengungkap misteri tersebut, dan menetapkan lima orang sebagai tersangka. Mereka diduga pelaku yang membuat berkurangnya saldo puluhan nasabah BRI secara misterius di beberapa daerah Indonesia. Kelima pelaku ditangkap di lokasi berbeda.

Lokasi pertama adalah DE PARK Cluster Kayu Putih Blok AB 6 No.3, Serpong, Tangerang. Lalu Bohemia Vilage 1 No. 57, Serpong, Tangerang. Kemudian Hotel Grand Serpong, Tangerang, dan Hotel De Max Lombok tengah, Nusa Tenggara Barat.

Untuk diketahui, skimming adalah tindakan kriminal mencuri data kartu kredit atau debit, dengan cara menyalin informasi yang terdapat pada strip magnetik kartu kredit atau debit secara ilegal.

BACA JUGA: Update Berita-Berita Politik Perspektif Republika.co.id, Klik di Sini
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement