Sabtu 17 Mar 2018 15:33 WIB

Selundupkan Orang, Penyanyi Bollywood Mehndi Divonis Penjara

Daler Mehndi dituduh menyelundupkan orang ke AS saat tur 20 tahun lalu.

Penyanyi Bollywood Dale Mehndi.
Foto: Reuters
Penyanyi Bollywood Dale Mehndi.

REPUBLIKA.CO.ID, MUMBAI -- Penyanyi Bollywood Daler Mehndi divonis dua tahun penjara pada Jumat (16/3) waktu setempat. Vonis dijatuhkan atas kasus tuduhan menyelundupkan orang ke Amerika Serikat saat ia melakukan tur di AS 20 tahun yang lalu.

Dikenal dengan lagu-lagunya yang ceria dan energik, Mehndi yang berusia 50 tahun memiliki beberapa lagu hit di Bollywood dalam bahasa aslinya yakni bahasa Punjabi. Dia populer di kalangan diaspora India di Amerika Serikat dan Kanada.

Penyanyi tersebut mengatakan di Twitter bahwa dia akan mengajukan banding atas putusan tersebut. Mehndi mengatakan bahwa dia tidak bersalah. Saudaranya, yang juga merupakan terdakwa dalam kasus ini, meninggal tahun lalu.

Pengacara Mehndi mengatakan bahwa penyanyi tersebut telah diberi jaminan segera setelah diadili oleh pengadilan di Kota Patiala di negara bagian Punjab.

"... Saya memiliki keyakinan penuh kepada Tuhan bahwa kebenaran akan segera muncul," kata Mehndi di Twitter.

sumber : Antara
BACA JUGA: Ikuti News Analysis News Analysis Isu-Isu Terkini Perspektif Republika.co.id, Klik di Sini
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement