Sabtu 17 Mar 2018 19:39 WIB

Dituduh Tabrak Tentara Israel Sampai Tewas, Alaa Dibekuk

Pasukan Israel menangguhkan izin kerja bagi sedikitnya 100 anggota keluarga Alaa.

Rep: Fira Nursya'bani/ Red: Teguh Firmansyah
Pasukan infanteri Israel berjaga di perbatasan Israel dan Jalur Gaza pada Sabtu (12/7).
Foto: AP Photo
Pasukan infanteri Israel berjaga di perbatasan Israel dan Jalur Gaza pada Sabtu (12/7).

REPUBLIKA.CO.ID, JENIN -- Pasukan keamanan Israel menggerebek Desa Barta'a di wilayah Tepi Barat yang diduduki. Mereka juga menangkap seorang pria Palestina bernama Alaa Rattab-a-Latif Kabha, pada Sabtu (17/3). Alaa dituduh melakukan serangan dengan menabrakkan mobilnya ke arah dua tentara Israel hingga tewas.

"Mereka menggerebek desa tersebut sekitar jam 19.00 malam pada Jumat, menanyai seluruh keluarga Alaa, dan merusak barang-barang di rumahnya," ujar Ghassan Kabha, pemimpin Desa Barta'a, kepada Aljazirah.

"Mereka [pasukan Israel] kembali lagi pada pukul 03:00 dini hari dan menggerebek 30 rumah lainnya di desa tersebut, memberikan serangkaian ancaman terhadap 8.000 anggota masyarakat kami," ujar dia.

Selain menangkap Alaa, pasukan Israel juga menangguhkan izin kerja bagi sedikitnya 100 anggota keluarga Alaa. Hal ini adalah tindakan pembalasan atas dugaan serangan yang dilakukan oleh pria itu.

 

Militer Israel mengatakan, penangguhan tersebut bisa berarti pembatalan sekitar 67 izin kerja dan 26 izin perdagangan. Sedikitnya 50 ribu warga Palestina di wilayah-wilayah pendudukan telah berusaha untuk bekerja di Israel sebagai pekerja berketerampilan rendah, karena kondisi ekonomi mengerikan yang mereka hadapi.

Alaa diketahui berusia 26 tahun. Ia mengaku kejadian tersebut adalah sebuah kecelakaan. Menurut Ghassan, pasukan Israel melarang pengacara yang mewakili keluarga untuk menemui Alaa saat pria itu tiba di rumah sakit untuk perawatan dan interogasi.

"Media Israel awalnya melaporkan seperti itu [kecelakaan], tetapi mereka kemudian mengubah pemberitaannya," kata Ghassan.

Insiden terjadi di dekat permukiman ilegal Israel di Mevo Dotan, sebelah barat Kota Jenin. Kantor berita Palestina WAFA melaporkan, pasukan Israel menutup sebuah pos pemeriksaan di dekat pemukiman ilegal tersebut.

"Mereka [tentara Israel] memutus jalan utama menuju Jenin. Kami telah benar-benar dikepung dan terjebak. Kami tidak bisa meninggalkan desa saat ini," jelas Ghassan.

Menteri Pertahanan Israel Avigdor Lieberman menyerukan hukuman mati bagi Alaa dan menuduh Otoritas Palestina berada di balik insiden itu.

BACA JUGA: Update Berita-Berita Politik Perspektif Republika.co.id, Klik di Sini
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement