REPUBLIKA.CO.ID, SURABAYA -- Komisi Pemilihan Umum (KPU) Provinsi Jawa Timur akan mendirikan 47 tempat pemungutan suara (TPS) di sejumlah lembaga permasyarakatan di wilayah setempat pada hari H pencoblosan Pemilihan Kepala Daerah 2018. "Sebanyak 47 TPS akan didirikan di beberapa lapas di Jatim," ujar komisioner KPU Jatim Choirul Anam ketika dikonfirmasi di Surabaya, Ahad (18/3).
Pihaknya mengaku masih akan melakukan koordinasi dengan pihak terkait, khususnya Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia Wilayah Jatim terkait pendirian TPS di lapas, termasuk jumlah Lapas dan lokasinya. Sebanyak 47 TPS tersebut, kata dia, merupakan sebagian dari 67.650 TPS yang direncanakan didirikan untuk Pilkada Jatim 2018.
Menurut dia, awalnya direncanakan 68.084 TPS. Namun, setelah melalui hasil proses pemetaan TPS, terdapat pengubahan jumlah TPS yang alan digunakan pada 27 Juni 2018 tersebut.
"Berdasarkan hasil proses pemetaan TPS, saat ini totalnya adala 67.650 TPS yang didirikan di 38 kabupaten/kota, termasuk di daerah kepulauan," ucap komisioner koordinator Divisi Perencanaan dan Data KPU Jatim tersebut.
Sementara itu, KPU Jatim juga telah mencatat jumlah daftar pemilih sementara (DPS) untuk Pilkada Jatim tahun ini mencapai 30.385.986 pemilih. Angka tersebut dihasilkan dari proses rekapitulasi berjenjang mulai dari tingkat kelurahan atau desa, kecamatan dan kabupaten/kota se-Jatim yang dilakukan sejak 5-16 Maret 2018.
Pilkada Jatim untuk memilih gubernur dan wakil gubernur periode 2019-2024 diikuti dua pasangan calon, yakni Khofifah Indar Parawansa-Emil Dardak dengan nomor urut 1, dan Gus Ipul-Puti Guntur Soekarno nomor urut 2. Pasangan nomor 1 merupakan calon dari koalisi Partai Demokrat, Golkar, PAN, PPP, Hanura dan Nasdem, sedangkan pasangan nomor 2 adalah calon dari gabungan PKB, PDI Perjuangan, PKS serta Gerindra.