Ahad 18 Mar 2018 11:24 WIB

Kementerian Kesehatan Malaysia Jamin Vaksin di RSU Halal

Hanya ada satu vaksin di Malaysia yang mengandung DNA babi, yakni vaksin Rotavirus.

Rep: Umi Nur Fadhilah/ Red: Ani Nursalikah
Pelajar MIN Ulee Kareng mendapat vaksinasi anti virus difteri yang diberikan petugas Kesehatan di Banda Aceh, Aceh, Selasa (20/2).
Foto: Antara/Irwansyah Putra
Pelajar MIN Ulee Kareng mendapat vaksinasi anti virus difteri yang diberikan petugas Kesehatan di Banda Aceh, Aceh, Selasa (20/2).

REPUBLIKA.CO.ID, KUALA LUMPUR -- Kementerian Kesehatan Malaysia memastikan semua vaksin rumah sakit pemerintah memiliki sertifikasi halal.

"Semua vaksin yang diberikan rumah sakit pemerintah dijamin halal, termasuk untuk difteri," kata Wakil Menteri Kesehatan Malaysia Datuk Seri Hilmi Yahaya dilansir di The Star Online pada Sabtu (17/3).

Dia mengatakan kementerian selalu melakukan pemeriksaan terhadap vaksin. Dengan demikian, pemerintah bisa menolak vaksin yang mengandung DNA babi.

"Vaksinasi yang diberikan oleh pemerintah semuanya halal, dan Dewan Fatwa Nasional juga telah mengeluarkan sebuah pernyataan mengenai masalah ini, jadi orang tua perlu mengacu pada masalah ini," ujar dia.