REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Wakil Gubernur DKI Jakarta Sandiaga Salahuddin Uno mengatakan pergantian direktur utama (Dirut) PD Dharma Jaya akan dilakukan sesuai mekanisme yang telah ditentukan dalam rapat umum pemegang saham (RUPS). Dirut yang saat ini menjabat, yakni Marina Ratna Dwi Kusumajati, telah menyiapkan penggantinya.
"Bu Marina sudah menyiapkan penggantinya," kata Sandiaga di Pondok Pesantren (PP) Idrissiyah, Tasikmalaya, Jawa Barat, Ahad (18/3).
Menurut Sandiaga, hal ini sudah umum dilakukan di berbagai perusahaan. Ia mengatakan ada mekanisme yang harus ditempuh apabila Marina tetap berniat mengundurkan diri. Salah satunya, Marina harus mengajukan surat permohonan pengunduran diri disertai dengan pengajuan pengganti.
Sandiaga melihat Marina merupakan individu yang baik dan mau bekerja keras. Hal ini terbukti dengan keberhasilan Marina membenahi PD Dharma Jaya yang sebelumnya dinilai bermasalah.
"Bu Marina berhasil membenahinya dan kita harapkan ada keberlanjutan dari pembenahan Dharma Jaya," ujar Sandiaga.
Awal Maret lalu, Dirut PD Dharma Jaya yang mengelola pasokan bahan pangan untuk penerima kartu Jakarta Pintar (KJP) menyatakan pengunduran dirinya kepada Sandiaga.
Marina mengeluhkan dana public service obligation (PSO) tak juga turun sejak pengajuan proposal pada November 2017 hingga Maret 2018. Akibatnya, PD Dharma Jaya harus menalangi pembayaran uang muka ke sejumlah suplier dari dana kas perusahaan selama periode November hingga Desember 2017. Hal itu sudah tidak bisa dilakukan memasuki medio Januari hingga Februari.
Hal ini diperparah dengan buruknya koordinasi antara satuan kerja perangkat daerah (SKPD) terkait, dalam hal ini Dinas Ketahanan Pangan, Kelautan, dan Perikanan (KPKP) dan Badan Pengelola Keuangan Daerah (BPKD). PD Dharma Jaya juga diketahui memiliki masalah internal dengan Badan Pengawas.
Menurut pengakuan Kepala BPKD Michael Rolandi, masalah ini terjadi karena adanya kesalahan dalam dokumen proposal yang diajukan PD Dharma Jaya. PD Dharma Jaya masih berpedoman pada regulasi lama. Padahal, regulasi baru telah diterbitkan pada awal Februari.
Sementara itu, ketika dikonfirmasi Republika.co.id, Marina menolak berkomentar tentang pengunduran dirinya. Ia berjanji akan buka suara pada Senin (19/3).