REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Ketua Umum PDI Perjuangan Megawati Soekarnoputri menunjuk Utut Adianto sebagai wakil ketua DPR RI. Penunjukkan Utut ini sebagai konsekuensi pemberlakuan Undang-Undang MPR, DPR, DPD, dan DPRD (UU MD3), yang mengamanatkan penambahan wakil ketua DPR RI dari PDIP.
Selain Utut, Megawati juga menunjuk Ahmad Basarah sebagai wakil ketua MPR RI. UU MD3 juga mengamanatkan penambahan wakil ketua MPR RI, yakni tiga orang berasal dari PDIP, PKB, dan Partai Gerindra.
Sekretaris Jenderal DPP PDIP Hasto Kristiyanto mengatakan, partai berharap masuknya Utut dan Basarah dapat meningkatkan konsolidasi politik. Dia mengatakan, penempatakn wakil PDIP pada kedua posisi tersebut merupakan momentum strategis untuk memperkuat konsolidasi politik pemerintahan Jokowi.
Baca Juga: DPR Lantik Wakil Ketua dari PDIP Selasa
Ketua Fraksi PDI Perjuangan MPR RI dan Wakil Sekretaris Jenderal (Wasekjend) DPP PDI Perjuangan Ahmad Basarah. (MPR)
Dia mengatakan, Utut dan Basarah bertugas memberikan dukungan yang lebih efektif bagi program-program pemerintahan Jokowi. "Tampilnya Ahmad Basarah dan Utut Adiyanto menunjukkan proses kaderisasi kepemimpinan partai berjalan semakin baik dan sistemik," kata dia melalui keterangan tertulis, Senin (19/3).
Utut merupakan ketua Fraksi PDIP di DPR RI, sedangkan Basarah merupakan ketua Fraksi PDIP di MPR RI. Basarah juga menjabat sebagai wakil sekretaris jenderal DPP PDIP.
Hasto mengatakan, kedua kader partainya tersebut telah digembleng agar memiliki kesadaran ideologi, organisasi, politik, dan kesadaran untuk menyelesaikan masalah bangsa dan negara. Keduanya, kata dia, tidak hanya menampilkan kepemimpinan yang berkarakter, tetapi juga disertai kecakapan manajerial yang andal.
"Keduanya berdedikasi untuk memerbaiki peningkatan kinerja kedua lembaga negara tersebut. Surat keputusan terkait dengan penetapan kedua kader PDIP itu dikirimkan hari ini, Senin 19 Maret 2018," katanya menjelaskan.
Baca Juga: MPR Segera Lantik Tambahan Tiga Pimpinan Baru