REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Keberhasilan diplomasi yang dilakukan Presiden Joko Widodo kepada Pemerintah Arab Saudi melalui Raja Salman dipertanyakan. Hal itu setelah eksekusi mati Tenaga Kerja Indonesia di Arab Saudi, Muhammad Zaini Misrin tidak diinformasikan ke pemerintah Indonesia.
Ketua Pusat Studi Migrasi Migrant Care Anis Hidayah mengatakan apa yang diperlihatkan Jokowi dengan Raja Salman baru-baru ini di Indonesia tidak memberikan dampak positif bagi aturan hukum di Arab Saudi. Kasus Zaini yang tengah diperjuangkan menjelang eksekusi melalui peninjauan kembali tidak menjadi pertimbangan Saudi.
"Saya kira itu selalu kontras ya (Pertemuan Jokowi dan Raja Salman). Apa yang nampak di permukaan, bagaimana hubungan dua negara ini terbangun sangat baik, hubungan presiden, hubungan raja, itu seringkali kontras dengan apa yang terjadi dengan warga negara kita," ujar Anis, Senin (19/3).
Anis menjelaskan, Presiden Jokowi telah melakukan langkah permohonan pengampunan saat lawatannya ke Saudi Arabia bulan September 2015. Selain itu, permintaan serupa juga dilayangkan saat kunjungan Raja Salman ke Indonesia pada Maret 2017. Terakhir, pada September 2017, Presiden Jokowi kembali mengirim surat permohonan pembebasan atas kasus Muhammad Zaini Misrin dan kasus-kasus PRT migran yang terancam hukuman mati. Sayangnya permintaan tersebut tidak berbuah hasil yang kemudian membuat Zaini harus menghembuskan nafas terakhirnya melalui hukuman mati.
Menurut Anis, Pemerintah Arab Saudi memiliki peraturan sendiri terkait dengan kejahatan yang dilakukan di negaranya. Namun, yang patut dipastikan adalah hukum tersebut bersifat adil dan memenuhi hak asasi manusia.Sebab dalam kejadian yang menimpa Zaini banyak ketimpangan yang dilakukan pemerintah Arab Saudi, sehingga harus dipersoalkan lebih jauh. Hal itu agar kejadian yang sama tak terulang dan memberikan dampak buruk bagi TKI lainnya.
"Jadi ini yang hingga sekarang saya kira pemerintah kurang aware bagaimana kasus-kasus itu kemudian banyak kelemahannya yang mengakibatkan fatal kepada korban," ujarnya.
Baca juga: Eksekusi Zaini, Indonesia Diminta Kirim Nota Protes ke Saudi