REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Investor India menilai bisnis pengelolaan bandara di Indonesia menjadi peluang yang menarik untuk ditindaklanjuti.
Duta Besar India untuk Indonesia Pradeep K Rawat mengatakan di India ada perusahaan yang mumpuni di bidang perbandaraan. Perusahaan itu juga ingin membawa kesuksesan tersebut ke Indonesia melalui kerja sama.
"Peluangnya sangat bagus, saya rasa bisnisnya punya peluang yang bagus," katanya dalam Forum Infrastruktur India-Indonesia (IIIF) di Jakarta, Senin (19/3).
Rawat menjelaskan ada satu perusahaan di India yang juga bekerja dengan Angkasa Pura I di Denpasar. Dari kerja sama tersebut terus berkembang menjadi bandara besar.
"Kita juga punya sejumlah perusahaan terbaik dalam pengelolaan bandara, bahkan bisa dibilang mampu membuat bandara itu efektif. Kesuksesan itu yang akan dibawa ke Indonesia," ujarnya.
Rawat mengatakan bisnis tersebut diharapkan tidak hanya membawa keuntungan bagi kedua pihak yang bekerja sama tetapi juga berbagi peluang untuk bisa berkembang bersama. "Itu keuntungan bersama, mensukseskan perusahaan satu ke perusahaan lainnya," katanya.
Meski enggan mengungkap investasi apa yang akan coba dilakukan India di Indonesia, Rawat menilai sektor swasta sangatlah tidak terbatas sehingga peluangnya juga begitu luas. "Mereka bisa memberikan pendanaan, jadi itu peluang yang bagus," katanya.
Sebelumnya, Menteri Perhubungan Budi Karya Sumadi menawarkan investor India sejumlah investasi proyek infrastruktur mulai dari pengelolaan pelabuhan, bandara hingga proyek kereta api di Indonesia.
Bandara berskala besar yang rencananya ditawarkan ke India adalah Bandara Kualanamu (Medan) dan Bandara Sultan Aji Muhammad Sulaiman (Balikpapan) serta bandara berskala menengah seperti Bandara Radin Inten II (Lampung), Bandara Juwata (Tarakan) dan Bandara Komodo (Labuan Bajo).
Ada pun pelabuhan yang akan ditawarkan di antaranya Pelabuhan Kuala Tanjung (Sumatera Utara) dan Pelabuhan Bitung (Sulawesi Utara). "Lain-lainnya ada pelabuhan dalam skala lebih kecil di Indonesia bagian tengah," ujarnya.
Mantan Direktur Utama Angkasa Pura I itu mengatakan tawaran pengelolaan infrastruktur seperti bandara dan pelabuhan bukan berarti menjual aset kepada asing melainkan merupakan pemberian konsesi terbatas dengan jangka waktu tertentu. Pemberian konsesi terbatas untuk pengelolaan infrastruktur dilakukan dengan sejumlah pertimbangan, seperti kebutuhan dana dan keahlian swasta, serta sentimen positif dunia.