Senin 19 Mar 2018 19:23 WIB

Sita 13 Ponsel Pengedar Sabu, BNNP Selidiki Nomor di Kontak

Petugas sedang menyelidiki nomor-nomor yang tertera dalam ponsel tersebut.

Rep: Mursalin Yaslan/ Red: Gita Amanda
Sindikat narkoba dan barang bukti berupa sabu-sabu yang disita aparat (ilustrasi).
Foto: Antara
Sindikat narkoba dan barang bukti berupa sabu-sabu yang disita aparat (ilustrasi).

REPUBLIKA.CO.ID, BANDAR LAMPUNG -- Badan Narkotika Nasional Provinsi (BNNP) Lampung menyita 13 unit telepon seluler (ponsel) yang masih aktif dari tersangka pengedar narkoba jenis sabu di Bandar Lampung, Senin (19/3). Petugas sedang mengembangkan jaringan pengedar narkoba dari tiga tersangka yang diciduk petugas, Senin.

''Sebanyak 13 handphone kami sita. Handphone tersebut digunakan untuk komunikasi transaksi,'' kata Kepala BNNP Lampung Brigjen Pol Tagam Sinaga saat ekspos penangkapan tiga tersangka pengedar narkoba jenis sabu, Senin.

Ia mengatakan 13 telepon seluler tersebut dalam kondisi aktif, dan digunakan untuk menghubungi calon pembeli narkoba. Telepon menjadi alat bertransaksi narkoba jenis sabu oleh tersangka. Petugas sedang menyelidiki keberadaan nomor-nomor yang tertera dalam telepon seluler tersebut untuk pengembangan kasus.

Selain telepon seluler, petugas BNNP Lampung menyita sabu satu kilogram, senjata api, kendaraan, KTP, dan SIM, juga timbangan dan tiga ATM. Barang bukti yang disita masih dalam penyelidikan lebih lanjut, katanya.

Aparat BNNP Lampung membekuk empat tersangka pengedar narkoba jenis sabu, Jumat (16/3). Seorang di antaranya terpaksa ditembak karena melawan petugas saat digerebek. Tiga pelaku pengedar yang ditangkap yakni Julian Prandiko alias Popo (27 tahun), Andhika alias Bung (56), seorang perempuan Mentari Triranti alias Tari (20). Sedangkan seorang tersangka pengedar yang tewas yakni Chandra Kesuma alias Sempak (28). Ketiga tersangka warga Kota Bandar Lampung, sedangkan yang tewas warga Gedong Tataan, Pesawaran.

Tagam mengatakan, dari tangan tersangka petugas menyita sabu satu kilogram. Masing-masing pelaku mempunyai peran tersendiri. Julian dan Tari sepasang suami istri yang menikah secara siri. Peran Julian sebagai kurir pengantar kepada bos penerima. Sedangkan Tari pengambil gaji untuk Julian dari bos tersebut. Keduanya, warga Gedong Air Jalan Sisingamangaraja, Bandar Lampung.

Petugas membekuk Julian setelah melepaskan timah panas di kakinya, karena hendak kabur. Petugas menyita beberapa telepon seluler. Pengembangan terhadap tersangkan, petugas menangkap Andhika dan Chandra saat bertransaksi. Petugas melepaskan tembakan ke Chandra saat mau kabur dengan cara melawan petugas.

Chandra sebagai kurir narkoba. Ia ditangkap di rumah kontrakannya di Kurungan Nyawa, Gedong Tataan. Dari Chandra petugas menyita sabu seberat satu kilogram yang disimpan di dalam speaker.

Yuk koleksi buku bacaan berkualitas dari buku Republika ...
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement