REPUBLIKA.CO.ID, TULUNGAGUNG -- Kantor Imigrasi Klas II Blitar menggelar uji coba layanan keliling paspor portabel (mobile unit portabel pasport) kepada 60 calon jamaah haji di Kabupaten Tulungagung, Jawa Timur, Senin (19/3). Uji coba layanan dipusatkan petugas imigrasi di Kantor Kementerian Agama Kabupaten Tulungagung dengan menyasar calon jamaah haji berusia lanjut atau lansia.
Setelah dilakukan pendataan dan pemeriksaan berkas, mereka satu per satu dilakukan proses perekaman mulai foto setengah badan, pengambilan sidik jari, pemindaian retina hingga wawancara singkat. MUPP atau "Mobile Unit Portable Pasport" itu dipimpin langsung oleh Kepala Kantor Imigrasi Klas II Blitar M Akram mulai pukul 09.00 WIB hingga selesai sekitar pukul 12.00 WIB.
"Hari ini kami lakukan uji coba pelayanan paspor secara 'reach out' (jemput bola) untuk calon jamaah haji di Tulungagung," kata Akram.
Namun karena masih bersifat uji coba, kata dia, layanan MUPP tersebut dikhususkan bagi calon jamaah haji usia lanjut. Jika berhasil dan tidak ada kendala, program tersebut selanjutnya akan dikembangkan untuk daerah-daerah yang jauh atau sulit dijangkau, termasuk untuk calon jamaah haji yang sakit dan dirawat di rumah sakit. Asalkan ada permintaan resmi serta dilampiri bukti yang dikuatkan surat dokter.
"Layanan 'mobile unit portable pasport' ini semata-mata untuk memberikan kemudahan sekaligus mendekatkan layanan ke tengah masyarakat," katanya.
Sementara ini uji coba masih dikonsentrasikan ke Kantor Kemenag Tulungagung. Dengan alasan sudah adanya kerja sama antarkelembagaan.
Selain ada sejumlah calon jamaah haji yang berusia lanjut (lansia), lokasi pemohon yang jauh dari Kantor Imigrasi Blitar kerap dikeluhkan masyarakat. "Layanan mobile unit ini tidak menutup kemungkinan juga akan kami lakukan ke daerah-daerah lain, dalam hal ini di Babupaten Blitar khusus untuk calon jamaah haji yang berada di kecamatan yang jauh dari kantor Imigrasi," ujarnya.
Selain Kantor Imigrasi Blitar, layanan MUPP juga sudah diterapkan di Kantir Imigrasi Klas I Surabaya dan Kantor Imigrasi Klas I Tanjung Perak. Saat ini Kantor Imigrasi Blitar masih terus berupaya mengevaluasi dan menyempurnakan program layanan MUPP tersebut agar bisa diaplikasikan untuk mempermudah pelayanan kepada pemohon paspor lain yang berhalangan karena sakit sehingga tidak bisa bepergian dengan mudah.
Nantinya, warga cukup menyampaikan permohonan via aplikasi Whatsapp di nomor hotline Kantor Imigrasi Klas II Blitar di nomor 081228857333, cukup dengan mengirim foto bukti atau keterangan sakit berikut alamat yang bisa dituju petugas.