Selasa 20 Mar 2018 11:27 WIB

PBNU Buka Suara Soal Menara Masjid di Papua

Masyarakat beragama saling menghormati sesama dan hidup rukun.

Rep: Muhyiddin/ Red: Ani Nursalikah
Umat muslim membaca Alquran atau tadarusan di sebuah masjid. (ilustrasi)
Foto: Antara/Jojon
Umat muslim membaca Alquran atau tadarusan di sebuah masjid. (ilustrasi)

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Persekutuan Gereja-Gereja di Kabupaten Jayapura (PGGJ) menuntut pembongkaran menara Masjid al-Aqsha, Sentani, karena lebih tinggi dari bangunan gereja yang sudah banyak berdiri di daerah itu. Hal ini pun mendapat respons dari berbagai pihak hingga dibahas dalam pertemuan antara PGGJ dan ormas Islam di kantor bupati Jayapura, Senin (19/3).

Menanggapi munculnya masalah ini, Ketua Pengurus Besar Nahdlatul Ulama Sulton Fathoni mengatakan, masyarakat beragama seharusnya bisa menghormati sesama, membantu sesama, dan hidup rukun. "Beragama itu bertuhan dengan segala konsekuensi dampak positifnya, seperti menghormati orang lain, membantu sesama, hidup rukun, dan lainnya," ujar Sulton kepada Republika.co.id, Selasa (20/3).

Namun, kata dia, jika masyarakat beragama masih mempermasalahkan sesuatu yang sifatnya simbolis seperti menara masjid, berarti masih banyak masyarakat yang beragama secara formalitas belaka. "Jika beragama masih meributkan aksesori, simbol-simbol, ornamen, itu masih formalitas," katanya.

Sebelumnya, PGGJ menuntut agar pembangunan menara Masjid al-Aqsha, Sentani, dihentikan dan dibongkar. PGGJ meminta agar tinggi masjid tersebut diturunkan sehingga sejajar dengan tinggi bangunan gereja yang ada di sekitarnya.

Ketua Umum PGGJ Pendeta Robbi Depondoye meminta pembongkaran dilakukan selambatnya 31 Maret 2018 atau 14 hari sejak tuntutan resmi diumumkan hari ini. PGGJ juga sudah menyurati unsur pemerintah setempat untuk pertama-tama menyelesaikan masalah sesuai aturan serta cara-cara persuasif.

BACA JUGA: Ikuti Serial Sejarah dan Peradaban Islam di Islam Digest , Klik di Sini
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement