REPUBLIKA.CO.ID, DAMASKUS -- Pemerintah Suriah, pada Senin (19/3), mengecam aksi militer Turki yangmerebut dan menduduki kota Afrin, Suriah. Menurut Suriah, aksi tersebut jelas mengancam keutuhan wilayah dan kedaulatannya.
Suriah mengecam pendudukan Turki atas Afrin dan kejahatan yang dilakukannya di sana. "Kami menuntut pasukan penyerbu segera menarik diri dari wilayah Suriah yang mereka tempati," kata Kementerian Luar Negeri Suriah dalam sebuah pernyataan.
Suriah mengatakan perilaku dan serangan yang dilancarkan Turki di Afrin tidak hanya mengancam warga dan kesatuan wilayahnya, tapi juga memperpanjang perang di negara tersebut. Kementerian Luar Negeri Suriah telah mengirim dua surat kepada PBB yang memprotes aksi pendudukan oleh militer Turki di Afrin. Suriah menyatakan tindakan tersebut ilegal.
Baca juga, Lawan Turki, Warga Sipil Bentuk Perisai Manusia di Afrin
Militer Turki telah berhasil merebut kota Afrin dari Unit Perlindungan Rakyat Kurdi(YPG) pada Ahad (18/3). Hal ini ditandai dengan dikibarkannya bendera Turki diatas bangunan pemerintah daerah di sana.
Operasi militer Turki di Afrin dimulai sekitar dua bulan lalu. Turki mengklaim operasi ini dilakukan untuk menumpas kelompok teroris serta milisi Kurdi yang mendiami wilayah tersebut dan mengancam keamanan perbatasannya.