Selasa 20 Mar 2018 14:10 WIB

Istana Kecam Hukuman Mati TKI Zaini Misrin

Pemerintah tidak ingin insiden hukuman mati menimpa TKI lain.

Rep: Debbie Sutrisno/ Red: Indira Rezkisari
Staff Khusus Presiden Bidang Komunikasi Johan Budi
Foto: Republika/ Wihdan
Staff Khusus Presiden Bidang Komunikasi Johan Budi

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Presiden Joko Widodo (Jokowi) melalui Juru Bicara Kepresidenan Johan Budi mengecam hukuman mati yang dilakukan pemerintah Arab Saudi kepada tenaga kerja Indonesia, Muhammad Zaini Misrin. Aparat keamanan di Saudi dipandang melakukan hukuman tanpa memberikan informasi terlebih dahulu kepada pemerintah Indonesia.

"Ya tadi seperti yang disampaikan bahwa eksekusi ini tidak dilakukan sebagaimana mestinya, biasanya ada informasi yang mendahului bahwa ada eksekusi itu," kata Johan di Istana Negara, Selasa (20/3). Johan mengatakan, Preiden Joko Widodo (Jokowi) juga sudah melakukan koordinasi dengan Menteri Luar Negeri untuk mempertanyakan mengenai eksekusi ini kepada Arab Saudi. Pemerintah Indonesia sudah pasti akan menindaklanjuti persoalan ini agar tidak kembali menimpa TKI lain yang ada di negara tersebut.

Berdasarkan data dari Migrant CARE, di Arab Saudi sudah ada dua TKI yang mendapatkan vonis hukuman mati. Sedangkan 19 TKI lain tengah menjalani proses hukum dan bisa jadi mereka pun mendapatkan hukuman serupa jika tidak mendapatkan pendampingan secara baik.

Untuk menjaga agar TKI di Arab mendapatkan perlakukan yang baik, Jokowi mengintruksikan agar KBRI di Jeddah bisa menyediakan penasihat hukum atau pengacara guna mendampingi TKI yang sedang menjalani proses hukum. "Itu pasti sudah ditindaklanjuti oleh Kementerian Luar Negeri melalui Kedutaan Besar di Arab Saudi," lanjut Johan.