Selasa 20 Mar 2018 15:59 WIB

Polri: Operasi Tinombala Belum Dibubarkan

Operasi Tinombala 2017 dijadwalkan berakhir pada 29 Desember 2017

Kepala Biro Penerangan Masyarakat Divisi Humas Polri Brigjen Pol Mohammad Iqbal
Foto: Republika/Iman Firmansyah
Kepala Biro Penerangan Masyarakat Divisi Humas Polri Brigjen Pol Mohammad Iqbal

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Kepala Biro Penerangan Masyarakat (Karopenmas) Polri Brigjen Mohammad Iqbal mengatakan, operasi Tinombala di Kabupaten Poso, Sulawesi Tengah masih berlanjut hingga saat ini. Diketahui bahwa sebelumnya Operasi Tinombala 2017 dijadwalkan berakhir pada 29 Desember 2017.

Brigjen Iqbal mengatakan operasi ini masih tetap berlanjut lantaran ada beberapa anggota kelompok Mujahidin Indonesia Timur (MIT) pimpinan mendiang Santoso yang masih belum tertangkap.

"Ada beberapa yang masih kami kejar," katanya.

Namun demikian, terdapat pengurangan jumlah aparat yang dikerahkan dalam operasi gabungan Polri-TNI tersebut. Ia menambahkan bila nanti situasi di Poso sudah tenang, maka Operasi Tinombala kemungkinan tidak akan dihentikan, melainkan berganti nama yang disesuaikan dengan kondisi dan tujuan operasi.

"Kalau misalnya sudah aman, mungkin akan diganti operasi lain. Operasinya sama tapi cara bertindaknya beda. Bisa saja angle-nya kepada kemanusiaan," ujarnya.

sumber : Antara
BACA JUGA: Update Berita-Berita Politik Perspektif Republika.co.id, Klik di Sini
Advertisement
Yuk Ngaji Hari Ini
يَسْتَفْتُوْنَكَۗ قُلِ اللّٰهُ يُفْتِيْكُمْ فِى الْكَلٰلَةِ ۗاِنِ امْرُؤٌا هَلَكَ لَيْسَ لَهٗ وَلَدٌ وَّلَهٗٓ اُخْتٌ فَلَهَا نِصْفُ مَا تَرَكَۚ وَهُوَ يَرِثُهَآ اِنْ لَّمْ يَكُنْ لَّهَا وَلَدٌ ۚ فَاِنْ كَانَتَا اثْنَتَيْنِ فَلَهُمَا الثُّلُثٰنِ مِمَّا تَرَكَ ۗوَاِنْ كَانُوْٓا اِخْوَةً رِّجَالًا وَّنِسَاۤءً فَلِلذَّكَرِ مِثْلُ حَظِّ الْاُنْثَيَيْنِۗ يُبَيِّنُ اللّٰهُ لَكُمْ اَنْ تَضِلُّوْا ۗ وَاللّٰهُ بِكُلِّ شَيْءٍ عَلِيْمٌ ࣖ
Mereka meminta fatwa kepadamu (tentang kalalah). Katakanlah, “Allah memberi fatwa kepadamu tentang kalalah (yaitu), jika seseorang mati dan dia tidak mempunyai anak tetapi mempunyai saudara perempuan, maka bagiannya (saudara perempuannya itu) seperdua dari harta yang ditinggalkannya, dan saudaranya yang laki-laki mewarisi (seluruh harta saudara perempuan), jika dia tidak mempunyai anak. Tetapi jika saudara perempuan itu dua orang, maka bagi keduanya dua pertiga dari harta yang ditinggalkan. Dan jika mereka (ahli waris itu terdiri dari) saudara-saudara laki-laki dan perempuan, maka bagian seorang saudara laki-laki sama dengan bagian dua saudara perempuan. Allah menerangkan (hukum ini) kepadamu, agar kamu tidak sesat. Allah Maha Mengetahui segala sesuatu.”

(QS. An-Nisa' ayat 176)

Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement