REPUBLIKA.CO.ID,JAKARTA -- Tenaga Keja Indonesia (TKI) asal Madura, Jawa Timur, Muhammad Zaini Misrin Arsyad (53 tahun) diesekusi oleh pemerintahan Arab Saudi pada Ahad (18/3) lalu. Eksekusi tersebut dilakukan Pemerintah Arab Saudi tanpa ada pemberitahuan sebelumnya kepada pemerintah Indonesia.
Menanggapi hal tersebut DPR RI mengkritik keras sikap pemerintah Arab Saudi yang langsung menghukum pancung Zaini. "Kalau ini tanpa ada notifikasi dari pemerintah Arab di Indonesia ini pelecehan. Jangankan yang TKI, masalah transmigrasi yang kena crane disana gak ada tindak lanjut dari pemerintah Arab Saudi," kata Wakil Ketua DPR, Taufik Kurniawan, di Kompleks Parlemen Senayan, Jakarta, Selasa (20/3).
DPR juga mendorong pemerintah untuk melakukan langkah tegas. Langkah tersebut menurut politikus PAN tersebut bisa dengan mengirimkan nota protes kepada pemerintah Arab Sauid terkait adanya eksekusi tersebut.
"Ya harus dilaksanakan langkah tegasnya, bisa melakukan nota protes secara keras, kemudian langkah diplomasi kunjungan kesana, karena kita juga menghormati juga bagaimana pemerintah yang beberapa kali melakukan advokasi," ujarnya.