REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Politikus PDI Perjuangan Utut Adianto kini telah resmi menjabat sebagai wakil ketua DPR periode 2014 -2019. Pembacaan sumpah jabatan tersebut dipimpin langsung Ketua Mahkamah Agung (MA) Muhammad Hatta di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Selasa (20/3).
"Sesuai hasil keputusan rapat konsultasi pengganti rapat bamus DPR RI, antara pimpinan DPR dengan pimpinan fraksi-fraksi tanggal 20 maret 2018 acara hari ini adalah penetapan wakil ketua DPR RI dari fraksi Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan periode 2014 - 2019," ujar Wakil Ketua DPR Fadli Zon yang disambut riuh tepuk tangan peserta rapat paripurna.
Utut disahkan menjadi wakil ketua DPR melalui keputusan DPR Nomor 1/DPRRI/4/2017-2018 dalam Sidang Paripurna yang dipimpin Fadli. "Pimpinan dewan mengucapkan selamat atas pelantikan wakil ketua DPR yang baru semoga akan semakin memperkuat tugas-tugas konstitusional dewan," kata Fadli Zon usai pembacaan sumpah jabatan.
Grandmaster catur tersebut berhasil mengisi jabatan sebagai wakil ketua DPR setelah pengesahan Undang-undang Nomor 2 Tahun 2018 tentang MPR DPR, DPD, DPRD (MD3) pada Februari 2018 oleh DPR. Undang-undang tersebut menyepakati bahwa PDI Perjuanganmemperoleh jatah satu kursi pimpinan DPR.
Utut memulai karier politiknya sejak 2009 sebagai anggota DPR. Pada 2014, dia terpilih kembali menjadi anggota legislatif dan duduk di komisi X yang membawahi bidang pendidikan, kebudayaan, pariwisata, ekonomi kreatif, pemuda, olahraga, dan perpustakaan.