REPUBLIKA.CO.ID, MALANG -- Usai menggeledah kediaman Wali Kota Malang nonaktif Mohammad Anton, Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mendatangi rumah pribadi calon wali kota, Yaqud Ananda Gudban. Penyidik KPK mulai mengeledah rumah mantan Ketua Fraksi Hanura DPRD Kota Malang di Jalan Ijen 73 ini sejak pukul 15.30 WIB.
Berdasarkan pengamatan Republika, terdapat dua mobil berjejer di halaman depan kediaman perempuan yang biasa dipanggil Nanda ini. Kedua mobil ini juga sebelumnya terlihat di depan rumah Abah Anton. Hingga pukul 16.12 WIB, penggeledahan masih berlangsung di kediaman Nanda.
Seperti diketahui, tim penyidik KPK kembali mendatangi Kota Malang sejak Senin (19/3). Sebelumnya, tim penyidik KPK telah memeriksa 14 anggota DPRD di Polresta Malang atas kasus dugaan suap pembahasan APBD-P Pemkot Malang TA 2015. Sementara pada Selasa (20/3), KPK mulai menggeledah kediaman para anggota DPRD, pejabat pemerintahan termasuk Walikota Malang non-Aktif, Abah Anton.
Nanda sebelumnya merupakan anggota DPRD Kota Malang dari Fraksi Hanura. Saat ini dia sudah ditetapkan sebagai calon walikota Malang pada Pilkada 2018. Dia bersama Ahmad Wanedi resmi menjadi paslon walikota dan wakil walikota Malang dengan nomor urut satu.