Selasa 20 Mar 2018 18:50 WIB

Mantan Presiden Prancis Nicolas Sarkozy Ditahan

Sarkozy diselidiki terkait aliran dana dari Libya pada masa Muammar Gaddafi.

Rep: Marniati/ Red: Budi Raharjo
Nicolas Sarkozy
Foto: Yves Herman/Reuters
Nicolas Sarkozy

REPUBLIKA.CO.ID,PARIS -- Mantan presiden Prancis Nicolas Sarkozy ditahan pada Selasa (20/3). Penahanan ini untuk menyelidiki aliran dana kampanyenya pada pemilihan presiden 2007.

Seorang pejabat di pengadilan Prancis mengatakan, Sarkozy diselidiki terkait aliran dana dari Libya pada masa kepemimpinan Muammar Gaddafi dalam kampanyenya. Ini adalah investigasi peradilan utama kedua yang jatuh pada pria berusia 63 tahun tersebut.

Sarkozy menjabat sebagai presiden dari 2007-2012. Dia sudah dihadapkan pada tuntutan terpisah karena menutupi pengeluaran dana ilegal selama kampanye pemilihan presiden pada 2012.

Reuters menulis, seorang pengacara Sarkozy tidak dapat segera dihubungi untuk dimintai komentar. Mantan presiden itu telah menepis tuduhan adanya dana dari Libya. Ia mengatakan hal itu merupakan manipulasi kasar.