Selasa 20 Mar 2018 20:27 WIB

Novel Baswedan Jalani Operasi Mata Jumat Pekan Ini

Pada Rabu (21/3) sore, Novel masih dijadwalkan kontrol lanjutan satu kali lagi.

Penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Novel Baswedan (tengah).
Foto: Republika/Iman Firmansyah
Penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Novel Baswedan (tengah).

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA — Penyidik KPK Novel Baswedan akan menjalani operasi mata di SIngapura pada Jumat (23/3). "Saya mendapat update dari Singapura terhadap Novel sudah dilakukan kontrol sebanyak dua kali pada pagi dan siang terhadap mata kiri dan kanan, dan akan dilakukan operasi pada 23 Maret," kata Juru Bicara KPK Febri Diansyah di Jakarta, Selasa (20/3).

Novel sudah kembali ke Indonesia pada 22 Februari 2018 dari pengobatan selama lebih dari 10 bulan. Dia disiram air keras oleh dua orang pengendara motor pada 11 April 2017 seusai sholat subuh di Masjid Al-Ihsan dekat rumahnya.

"Pada dasarnya kondisi retina siap dilakukan operasi tahap dua, tapi dokter menemukan ada penurunan penglihatan mata kanan, ini akan dipelajari lebih lanjut," ungkap Febri.

Pada Rabu (21/3) sore, Novel masih dijadwalkan kontrol lanjutan satu kali lagi. "Mohon doa dan dukungan untuk proses pengobatan ini. Novel didampingi tim KPK selama di Singapura," tambah Febri.

Terkait dengan pencarian pelaku penyerangan, KPK terus ingin penegakan hukum dilakukan dan pelaku penyerangan ditemukan. Febri mengatakan KPK menghargai dukungan dari banyak pihak yang dapat membantu pengungkapan ini.

"Pembicaraan terakhir ketika Komnas HAM dan Tim Pemantau datang, KPK akan terbuka memberikan informasi yang dibutuhkan. Semoga nanti hasilnya dapat dimanfaatkan oleh Polri atau pihak terkait lainnya," jelas Febri.

Polda Metro Jaya sudah mengumumkan dua sketsa wajah yang diduga kuat sebagai pelaku. Namun, belum ada hasil dari penyebaran sketsa wajah tersebut.

sumber : Antara
BACA JUGA: Ikuti Serial Sejarah dan Peradaban Islam di Islam Digest , Klik di Sini
Advertisement
Yuk Ngaji Hari Ini
يَسْتَفْتُوْنَكَۗ قُلِ اللّٰهُ يُفْتِيْكُمْ فِى الْكَلٰلَةِ ۗاِنِ امْرُؤٌا هَلَكَ لَيْسَ لَهٗ وَلَدٌ وَّلَهٗٓ اُخْتٌ فَلَهَا نِصْفُ مَا تَرَكَۚ وَهُوَ يَرِثُهَآ اِنْ لَّمْ يَكُنْ لَّهَا وَلَدٌ ۚ فَاِنْ كَانَتَا اثْنَتَيْنِ فَلَهُمَا الثُّلُثٰنِ مِمَّا تَرَكَ ۗوَاِنْ كَانُوْٓا اِخْوَةً رِّجَالًا وَّنِسَاۤءً فَلِلذَّكَرِ مِثْلُ حَظِّ الْاُنْثَيَيْنِۗ يُبَيِّنُ اللّٰهُ لَكُمْ اَنْ تَضِلُّوْا ۗ وَاللّٰهُ بِكُلِّ شَيْءٍ عَلِيْمٌ ࣖ
Mereka meminta fatwa kepadamu (tentang kalalah). Katakanlah, “Allah memberi fatwa kepadamu tentang kalalah (yaitu), jika seseorang mati dan dia tidak mempunyai anak tetapi mempunyai saudara perempuan, maka bagiannya (saudara perempuannya itu) seperdua dari harta yang ditinggalkannya, dan saudaranya yang laki-laki mewarisi (seluruh harta saudara perempuan), jika dia tidak mempunyai anak. Tetapi jika saudara perempuan itu dua orang, maka bagi keduanya dua pertiga dari harta yang ditinggalkan. Dan jika mereka (ahli waris itu terdiri dari) saudara-saudara laki-laki dan perempuan, maka bagian seorang saudara laki-laki sama dengan bagian dua saudara perempuan. Allah menerangkan (hukum ini) kepadamu, agar kamu tidak sesat. Allah Maha Mengetahui segala sesuatu.”

(QS. An-Nisa' ayat 176)

Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement