Selasa 20 Mar 2018 20:47 WIB

Rumah Wali Kota Malang Digeledah Terkait Dugaan Suap APBD

Penggeledahan juga dilakukan di keduaman anggota DPRD Malang.

Rep: Ronggo Astungkoro/ Red: Indira Rezkisari
 Juru Bicara KPK Febri Diansyah.
Foto: Republika/Iman Firmansyah
Juru Bicara KPK Febri Diansyah.

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menggeledah dua lokasi terkait kasus dugaan suap pembahasan APBD-P Pemerintah Kota Malang tahun anggaran 2015. Salah satunya adalah rumah pribadi Wali Kota Malang Mochamad Anton.

"KPK menggeledah dua lokasi dari pukul 13.00 WIB sampai sore masih berlangsung," ujar Juru Bicara KPK Febri Diansyah di Jakarta, Selasa (20/3). Febri menjelaskan, penggeledahan tersebut dilakukan di rumah pribadi Wali Kota Malang dan rumah anggota DPRD Malang berinisial S. KPK masih menunggu informasi dari lapangan terkait penggeledahan itu untuk kemudian menyampaikan informasi yang lebih lengkap kepada publik.

Menurut Febri, jika KPK melakukan penggeledahan, berarti di lokasi tersebut ada bukti yang terkait dengan perkara tindak pidana korupsi. KPK menilai, di dua lokasi tersebut terdapat bukti-bukti yang terkait dengan kasus dugaan suap pembahasan APBD-P Pemerintah Kota Malang tahun anggaran 2015.

"Persoalan dari bukti-bukti mengarah ke pihak lain yang harus bertanggung jawab, nanti kami dalami. Tapi, ini perkembangan perkara sebelumnya, karena sudah geledah berarti sudah proses penyidikan," terangnya.

Kemarin, Senin (19/3), setidaknya ada 14 orang saksi dari unsur Anggota DPRD Kota Malang yang diperiksa oleh penyidik KPK terkait kasus tersebut. Pemeriksaan dilakukan sebagai bentuk pengembangan terhadap kasus dugaan suap pembahasan APBD-P Pemkot Malang TA 2015.

"Tim memang sedang melaksanakan kegiatan di Malang. Hal tersebut merupakan pengembangan kasus dugaan suap pembahasan APBD-P Pemkot Malang TA 2015," jelas Kabiro Humas KPK Febri Diansyah saat dikonfirmasi, Senin (19/3).

Ia menyebutkan, para penyidik KPK hari ini mengagendakan pemeriksaan terhadap 14 orang saksi dari unsur Anggota DPRD Kota Malang. Pemeriksaan tersebut dilakukan di Polres Malang. "Penyidik mendalami dugaan aliran dana yang diterima anggota DPRD lainnya dalam pembahasan APBD-P Kota Malang TA 2015," ungkap Febri.

Febri tak menjelaskan lebih lanjut terkait nama dan jumlah tersangka yang tersangkut dalam kasus tersebut. Itu lantaran tim KPK masih berada di lapangam dan masih perlu melakukan beberapa kegiatan penyidikan. "Jadi nama dan jumlah tersangka belum bisa kami konfirmasi hari ini," katanya.

BACA JUGA: Ikuti Serial Sejarah dan Peradaban Islam di Islam Digest , Klik di Sini
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement