Rabu 21 Mar 2018 08:47 WIB

Kemensos Terjunkan Tim Tindak Penyimpangan Rastra

Penyimpangan disinyalir karena kepala desa enggan menggunakan data terbaru.

Distribusi Raskin
Foto: Antara
Distribusi Raskin

REPUBLIKA.CO.ID, BANDUNG -- Pemerintah berkerjasama dengan Kepolisian melakukan pengawasan dan penindakan terhadap penyimpangan pembagian Beras Sejahtera atau Rastra di seluruh Indonesia. 

 

Dirjen Penanganan Fakir Miskin Andi ZA Dulung mengaku telah menerjunkan tim ke daerah-daerah yang terindikasi terjadinya penyimpangan penyaluran Rastra seperti di salah satu desa, di Propinsi Jawa Timur. Meski demikian Andi enggan menyebutkan desa tersebut guna kepentingan penyelidikan.

 

"Penyimpangan pembagian Rastra ini sering terjadi karena kepala desa enggan menggunakan data yang telah diperbarui setiap bulannya. Kita akan tindak tegas dan tidak ada tebang pilih. Tim kita telah kita terjunkan dan berkerjasama dengan Kepolisian menelusuri setiap penyimpangan," tegas Andi Dulung berdasarkan rilis yang diterima Republika.co.id, Selasa malam (20/3).

 

Andi menjelaskan ada sejumlah modus penyimpangan yang dilakukan kepala desa antara lain dengan membagi rata rastra dan menahan penyalurannya. Akibat hal itu, banyak kepala desa yang harus berusan dengan Kepolisian. 

 

Masih banyaknya penyimpangan penyaluran Rastra tersebut, mendorong Presiden Jokowi mengubah sistem penyalurannya menjadi Bantuan Pangan Non Tunai. "Keberanian Presiden inilah untuk mengubah sistem inilah akan meminimalisir penyimpangan di lapangan.  Ini sudah dimulai di sebagian besar wilayah Indonesia," tambah Andi.

 

Data Kementerian Sosial menunjukan penyaluran BPNT selama Januari-Februari-Maret 2018 sudah mencapai 97 persen.  Andi menilai,  penyaluran bantuan sosial pangan baik Bansos Rastra maupun BPNT per 19 Maret 2018 lebih baik dibandingkan Februari.

 

Pemerintah sendiri, dikatakan Andi akan memperluas jangkauan Bantuan Pangan Non Tunai. Dari semula sebanyak 44, tahun ini ditambah 24 kabupaten/kota. "Peluasan ini telah dirapatkan di kantor Menko PMK kemarin," lanjut Andi. 

 

Kabupaten/kota yang menjadi target perluasan BPNT adalah Kota Banda Aceh, Kota Solok, Kota Bengkulu, Kota Metro, Kota Pangkalpinang, Kota Tanjungpinang, Sukabumi, Bandung, Garut, Cirebon, Indramayu, Subang, Karawang, Boyolali, Bantul, Gunungkidul, Sleman, Malang, Banyuwangi, Sidoarjo, Mojokerto, Tangerang, Tabalong dan Kota Tarakan.

BACA JUGA: Ikuti News Analysis News Analysis Isu-Isu Terkini Perspektif Republika.co.id, Klik di Sini
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement