Rabu 21 Mar 2018 14:37 WIB

Bahrain Manfaatkan Tenaga Surya untuk Terangi Masjid

Langkah tersebut akan meningkatkan efisiensi dan konservasi energi.

Listrik tenaga surya (Ilustrasi)
Foto: Antara/Nova Wahyudi
Listrik tenaga surya (Ilustrasi)

REPUBLIKA.CO.ID, MANAMA -- Kementerian Urusan Listrik dan Air Bahrain menyatakan, pemerintah telah mencapai sebuah kesepakatan dengan Solar One Company untuk menyediakan sistem energi matahari (tenaga surya) bagi rumah-rumah ibadah dan properti wakaf. Dr Abdulhussain Mirza, Menteri Listrik dan Air Bahrain menandatangani perjanjian dengan Otoritas Wakaf Jafari untuk perusahaan tenaga surya tersebut.

Mirza mengatakan, langkah tersebut akan meningkatkan efisiensi dan konservasi energi. Di samping, hal itu juga akan berkontribusi untuk mencapai tujuan nasional dari lima persen energi menggunakan tenaga surya pada 2025. Dia menambahkan, proyek itu bukan yang pertama dari inisiatif semacamnya di wilayah Kerajaan Bahrain.

"Ini tentunya akan meningkatkan efisiensi energi dan konservasi. Di masa lalu, sistem seperti itu telah dipasang di salah satu perusahaan di wilayah utara tahun lalu, berkoordinasi dengan Otoritas Listrik dan Air serta Unit Energi Berkelanjutan," kata Mirza, dilansir di News of Bahrain, Rabu (21/3).

Mirza juga memuji minat dan tindak lanjut pribadi dari Menteri Peradilan, Urusan Islam dan Wakaf, Shaikh Khalid Bin Ali Al Khalifa, dalam memanfaatkan energi matahari di masjid dan lembaga agama lainnya. Menurutnya, perjanjian jangka panjang itu memerlukan pemasangan sistem produksi listrik tenaga surya di gedung-gedung di wilayah Seef dan kemudian pada propertinya di seluruh Bahrain.

Selain itu, Mirza juga memuji upaya dari Departemen Wakaf yang dipimpin oleh Shaikh Mohsen Al Asfour dan semua pejabat dan karyawan, atas inisiatif mereka di bidang ini. Tak lupa, ia juga mengucapkan terima kasih kepada Solar One, yang berada di bawah pimpinan Ketua Dewan Direksi Rami Khalifa atas upayanya dalam proyek ini.

BACA JUGA: Update Berita-Berita Politik Perspektif Republika.co.id, Klik di Sini
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement